Jambi (ANTARA News) - Video berisi pernyataan "Ganti presiden 2019" yang viral di media sosial, ternyata bukan pernyataan dari anggota KPU Provinsi Jambi, dan terkait hal itu KPU pun memberikan pejelasan apa yang sebenarnya di balik video tersebut.

KPU Provinsi Jambi mengatakan bahwa video itu merupakan video aksi parodi Partai Gerinda yang ditampilkan dalam acara pagelaran seni dan budaya di Provinsi Jambi.

"Video yang viral di media sosial itu tidak menampilkan secara utuh, pernyataan ganti presiden 2019 itu bukan peryataan dari anggota KPU Provinsi Jambi, tapi itu disampaikan Gerindra pada penampilan parodi," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Desy Arianto, mengklarifikasi hal itu di Jambi, Senin.

Dalam klarifikasi yang disampaikan itu, pihaknya menampilkan video secara utuh aksi parodi berjudul "kegelisahan" yang ditampilkan Partai Gerindra pada pagelaran seni dan budaya dalam menyongsong menuju setahun Pemilu 2019.

Muatan video secara utuh yang menampilkan pemain parodi dari Gerindra itu juga mengenakan kaos yang bertuliskan tagar #Gantipresiden2019. Bahkan beberapa kali pemain itu menyatakan pernyataan ganti presiden 2019.

Namun, dalam penutupan atau ending dari penampilan parodi itu, pemain parodi dan kader Partai Gerindra mengajak masyarakat untuk menyukseskan Pemilu 2019.

Dalam acara pagelaran seni budaya yang digelar di lapangan kantor gubernur Jambi pada Sabtu, 21 April 2018 itu, KPU mengundang perwakilan 16 partai politik peserta Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jambi, Pemprov Jambi dan pegiat pemilu setempat.

KPU Jambi juga memberikan kesempatan kepada masing-masing perwakilan partai politik untuk menampilkan atraksi seni dan budaya selama 10 hingga 15 menit untuk meramaikan acara.

"Semua partai diberi kebebasan menampilkan apa saja dalam acara tersebut, cuma larangannya adalah partai dilarang menyampaikan visi-misi atau kampanye partai, kami tidak menyangka dan kejadian itu di luar kontrol," katanya menjelaskan.

Atas kejadian tersebut, pihak KPU mengaku saat ini masih mempelajari dan belum mengambil upaya hukum terkait dengan penyebaran video itu tidak secara utuh sehingga mencoreng institusi lembaga pemilihan umum itu.

"Kami masih mempelajari untuk mengambil upaya selanjutnya, yang jelas menyanyangkan yang ganti presiden itu dari KPU sehingga kami seolah-olah dianggap tidak netral," katanya menambahkan.

Pewarta: Dodi Saputra
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018