Jakarta (ANTARA News) - Pengenaan pajak ekspor (PE) pada industri hulu-hilir CPO dinilai efektif untuk mengkompensasi penurunan pendapatan petani. "Pengenaan PE akan ditransmisikan ke harga Tandan Buah Segar (TBS) petani sehingga harga TBS petani akan berkurang dari harga sebelumnya," kata Deputi Bidang Usaha Agro Industri, Kehutanan, Kertas, Percetakan, dan Penerbitan, Kementerian Negara BUMN, Agus Pakpahan, di Jakarta, Senin. Menurut hasil penelitian seorang pakar, DR Wayan Susila, setiap peningkatan PE 1 persen maka beban pengurangan pendapatan yang diterima petani meningkat sebesar 0,85 persen. Dengan harga ekspor per ton CPO Rp7.600 per kg (per 8 Juni 2007), maka pemerintah mendapatkan Rp494 per kg. Apabila ekspor pada 2007 mencapai 10 juta ton maka pemerintah akan mendapatkan dana sebesar Rp4,94 triliun. "Penerimaan itu dapat digunakan untuk mengkompensasi penurunan pendapatan petani," katanya. Peningkatan PE menjadi 6,5 persen akan mengurangi suplai CPO untuk pasar ekspor sebesar 1,2 juta ton atau tujuh persen dari produksi nasional. Pemerintah menilai perlu untuk diberikan insentif bagi petani kelapa sawit dan petani sumber minyak nabati lainnya seperti kelapa khususnya dalam bidang permodalan, pemasaran, dan bantuan. Tujuannya agar produktivitas kebun petani meningkat dan harga yang diperoleh petani terjamin serta menguntungkan.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007