Selain memberikan bantuan pelatihan dan bantuan advokasi bidang hukum, sesuai dengan kebijakan kepengurusan, LH ILUNI juga akan melakukan kajian terhadap peraturan perundang-undangan yang sudah berlaku untuk dilakukan evaluasi dalam bentuk saran dan rekomendasi kepada Pemerintah dan DPR serta dapat berperan aktif memberikan masukan atas peraturan Perundang-undangan yang sudah ataupun yang belum masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
LH ILUNI UI digawangi oleh tim pengurus yang berasal dari lintas fakultas dan generasi, tidak hamya dari fakultas hukum. “Untuk itulah, LH ILUNI UI melibatkan alumni-alumni UI dari berbagai fakultas. Dengan melakukan pelatihan, pendidikan dan pencerahan di bidang hukum," tambah Andre.
Andre menambahkan, tak hanya sebagai platform edukasi, lembaga ini pun hadir untuk membantu secara hukum para alumni UI serta masyarakat lebih luas yang tersandung kasus hukum.
"Ini upaya kami untuk mengedukasi para alumni UI untuk lebih memahami perundang-undangan yang berlaku di Indonesia agar dapat terhindar dari berbagai kasus hukum," ujar Sekretaris Jenderal ILUNI UI Andre Rahardian lewat keterangan tertulisnya.
Depok (Antara News) -- Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) meluncurkan Lembaga Hukum (LH) ILUNI UI dalam rangka membeerikan edukasi dan meningkatkan pemahaman seputar hukum kepara seluruh alumni UI.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2018