Pontianak (ANTARA News) - Penjabat (Pj) Sekda Kubu Raya, Odang Prasetyo mengatakan, pemerintah Kubu Raya segera melakukan pembangunan dan perbaikan sejumlah jembatan yang rusak di beberapa desa di kabupaten itu.
"Sampai saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kubu Raya sedang mengkalkulasi biaya untuk memperbaiki tujuh jembatan yang ambruk di Desa Sungai Asam dan Desa Sungai Bulan. Rencananya perbaikan tersebut menggunakan anggaran tanggap darurat dari Dinas PUPR Kubu Raya serta Alokasi Dana Desa (ADD)," kata Odang di Pontianak, Senin.
Dari pantauan di lapangan, kata Odang, ada tujuh jembatan yang mengalami kerusakan. Rencananya, lima jembatan nantinya akan diperbaiki menggunakan ADD, sedangkan duanya lagi akan menggunakan tanggap darurat di PUPR.
Odang menjelaskan, satu dari dua jembatan yang akan diperbaiki menggunakan dana APBD Kubu Raya yang pembangunannya menggunakan sistem multiyears.
"Jembatan yang di Desa Sungai Asam hingga saat ini dalam proses pembangunan. Sedangkan satu jembatan di Sungai Bulan yang kurang lebih panjang 25 meter masih dalam hitungan oleh dinas terkait di lapangan, untuk mengetahui jumlah anggaran yang akan dikeluarkan," tuturnya.
Sedangkan untuk lima jembatan yang ukurannya tidak terlalu besar bisa dikoordinir oleh pihak desa. Dan jembatan yang ditangani oleh Pemerintah Kubu Raya merupakan jembatan panjang untuk lintasan antardusun.
"Alhamdulillah, sekarang masyarakat sedang gotong royong untuk membuat jembatan darurat. Untuk totalnya anggaran yang akan dikeluarkan pemerintah daerah, tunggu laporan dari PUPR," katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kubu Raya, Encep Mulyadi mengatakan, pihaknya belum selesai menghitung anggaran untuk pembangunan jembatan yang berada di Sungai Bulan.
"Sekarang masih ada di lapangan. Belum selesai menghitungnya. Insya Allah, Kamis (20/4) sudah selesai. Jadi belum tahu jumlahnya," kata Encep.
Baca juga: Kubu Raya buka peluang investasi pendidikan
Baca juga: Polisi turut padamkan kebakaran lahan gambut di Kubu Raya
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018