Jakarta (ANTARA News) - Menteri PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan pembicaraan dengan para pemangku kepentingan, yaitu pelaksana pendidikan, pemerintah dan legislatif untuk melakukan peninjauan ketentuan dalam UU Sisdiknas yang terkait dengan anggaran penyelenggaraan pendidikan. "Kita ingin kembali identifikasi berbagai hal yang menyangkut anggaran pendidikan agar bisa mencapai 20 persen dari RAPBN, termasuk gaji guru dan dosen. Kita ingin memproporsionalkan semua anggaran pendidikan karena banyak sektor yang butuh anggaran," kata Paskah di Jakarta, Senin. Sementara itu Deputi Bappenas Bidang Pendanaan Pembangunan Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan, adanya penurunan pendapatan negara dalam RAPBN Perubahan 2007 dari Rp723,057 triliun menjadi Rp684,469 triliun dan penurunan belanja negara dari Rp763,570 triliun menjadi Rp746,418 triliun menyebabkan adanya kenaikan persentase anggaran pendidikan terhadap APBN. "Belanja pendidikan tidak ada kenaikan (dalam RAPBN-Perubahan-red). Tapi karena adanya penurunan belanja total, maka persentase (dalam RAPBN-Perubahan-red) lebih tinggi dari APBN. Kita akan meningkatkan anggaran pendidikan secara bertahap sesuai komitmen dengan DPR," katanya. Anggaran pendidikan dalam APBN 2007 mencapai Rp57,857 triliun atau 11,8 persen dari APBN. Sedangkan dalam APBN 2008, direncanakan anggaran pendidikan naik menjadi Rp64,2 triliun. Sedangkan Deputi Bappenas bidang SDM dan Kebudayaan Nina Sardjunani mengatakan, pihaknya menginginkan agar perhitungan anggaran perhitungan dalam UU Sisdiknas, yaitu 20 persen dari RAPBN tanpa memperhitungkan gaji guru dan pendidikan kedinasan dapat diubah dengan memperhitungkan kedua hal itu. "Guru memegang peranan yang sangat penting dalam menghubungkan murid dengan ilmu pengetahuan," katanya. Dia juga meminta agar secara konsep, pembiayaan pendidikan harus diletakkan pada kajian kapasitas fiskal dan pembagian tugas antara pusat dan daerah. "Komitmen pemerintah untuk mengalokasikan anggaran pendidikan tidak pernah berkurang karena anggarannya paling tinggi di banding sektor-sektor lain, seperti PU dan Pertanian. Itu prinsip pengalokasian anggaran kita, pendidikan diutamakan," katanya. Dia menuturkan berdasarkan kesepakatan tidak tertulis dengan DPR pada 2004, alokasi anggaran pendidikan dinaikkan sebesar 2,7 persen dari RAPBN setiap tahunnya. "Pada 2007 kita seharusnya menganggarkan Rp43,4 triliun atau 14,7 persen, tapi kita sudah mengalokasikan Rp57,857 triliun atau 11,8 persen. Ini dari Depdiknas dan Depag. Pada 2008, kita seharusnya mengalokasikan sekitar Rp54 triliun atau 17,4 persen, namun kita anggarkan Rp64,2 triliun," katanya. Hal itu, jelasnya, menggambarkan betapa komitmennya pemerintah untuk meningkatkan anggaran pendidikan.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007