Kendari (ANTARA News) - Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tenggara (Sultra) masih sulit untuk mengungkap kasus dugaan korupsi penggunaan dana Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-XXI di Kota Kendari, Juli 2006.
Kepala Bidang (Kabid) Investigasi BPKP Sultra, Darius AK, di Kendari, Senin, mengatakan bahwa kesulitan untuk melakukan audit kasus per kasus itu karena data dan laporan dari pihak Kejaksaan untuk dilakukan audit masih dianggap belum lengkap.
"Umumnya, data yang diberikan dari pihak Kejaksaan kepada kami hanya merupakan data umum dan belum mengarah pada pembuktian merugikan keuangan negara," katanya.
Makanya, menurut dia, menangani masalah kasus untuk permintaan audit dari BPKP prosesnya cukup panjang karena tidak segampang membalik telapak tangan kasus per kasus itu langsung selesai.
Khusus menyangkut kasus dugan korupsi penggunaan dana MTQ nasional tahun lalu, Darius mengatakan, setelah dilakukan cek silang, ada 11 item yang harus diaudit.
Ke-11 item tersebut, sembilan diantaranya merupakan pekerjaan fisik lanjutan MTQN dan dua item lainnya menyangkut penggunaan dana non fisik.
Mengenai besarnya dana dugaan korupsi di MTQN, Darius enggan menyebut secara rinci namun mengatakan, berdasarkan laporan dari pihak Kejaksaan untuk diaudit mencapai puluhan miliar.
Sebagai contoh, pembangunan lanjutan menara tugu persatauan berdasarkan nilai kontrak seluruhnya mencapai Rp27 miliar, belum termasuk pekerjaan penimbunan, pembangunan stand pameran, sumbangan dari masing-masing kafila, sumbangan langsung dari masyarakat maupun dari pihak lain.
"Jadi, kalau memang mau dihitung-hitung secara kasar, maka cukup besar dana yang habis digunakan pada saat kegiatan nasional itu," katanya.
Untuk itu, pihaknya masih memerlukan kerja keras untuk mencari bukti-bukti yang kuat dan terbaru untuk bisa mengungkap penggunaan dana MTQN yang diduga melibatkan sejumlah pejabat tertentu. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007