"Kami meminta KPK agar menuntaskan tiga kasus besar. Jika perlu, akhir tahun ini kasus itu harus dituntaskan," kata Ketua DPP Bidang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Partai Demokrat, Jemmy Setiawan dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Surabaya, Kamis.
Tiga kasus besar yang dimaksud Demokrat tersebut yakni, kasus bailout Centuty, kasus BLBI dan kasus korupsi E-KTP.
Menurut Jemmy, alasan dibongkarnya tiga kasus korupsi tersebut agar tahun politik ini tidak semakin gaduh dengan hal ini, sehingga KPK harus menuntaskan kasus itu.
"Jangan jadikan kasus ini sebagai alat transaksi kekuasaan. Dan upaya kanalisasi dari kasus yang sudah nyata nyata melibatkan bayak nama besar seperti kasus E-KTP dan BLBI," ujarnya.
Menurut Jemmy, keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan harus dihormati bersama.Meskipun, dalam proses putusan praperadilan PN Jakarta Pusat masih menjadi putusan yang tidak wajar karena keluar dari kamar hukum acara yang sudah menjadi pakem rujukan pidana.
"Untuk itu, Mahkamah Agung (MA) harus turun meluruskan putusan praperadilan PN Jakarta Selatan ini menjadi penting agar konstruksi hukum kita tidak salah kaprah," tuturnya.
Jemmy menegaskan jika Partai Demokrat selama ini tidak ada kaitannya dengan kasus bailout Century.
"Silahkan kasus Century, E-KTP dan BLBI dituntaskan seterang-terangnya. Biar publik juga tahu siapa yang terlibat. Karena ini kasus PR lama yang harus diselesaikan KPK," jelas Jemmy.
Hal itu menjadi penting agar masyarakat bisa memilih secara jernih partai mana yang layak mereka pilih sebagai pilihan politik di 2019 nanti.
"Biar publik juga tahu partai mana yang bersih," ujarnya.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018