Jakarta (ANTARA News) - PDI Perjuangan enggan berpolemik terkait berbagai komentar pascapertemuan antara Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
"Saya tidak mau menduga-duga, tapi saya berpikir bahwa siapapun bisa bertemu dengan siapapun karena merupakan hak warga negara," kata Ketua DPP PDI Perjuangan Sukur Nababan di Jakarta, Kamis.
Hal itu dikatakannya terkait pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono yang menilai pemerintah melalui Wiranto sedang menyandera SBY untuk mendukung Joko Widodo dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.
Dia mengatakan, PDI Perjuangan lebih fokus pada pergerakannya sendiri, sehingga tidak ingin dibuat pusing memikirkan orang lain bertemu seseorang.
Secara pribadi, Sukur mengaku dirinya tidak dalam kapasitas mengomentari pertemuan tersebut, namun dirnya meyakini pertemuan itu tidak ada intervensi dari Presiden Jokowi.
"Saya tidak berada di Demokrat atau Hanura, bukan kapasitas saya. Saya dari PDI Perjuangan, itu bukan intervensi Jokowi, kontrak politik kami yang penting membangun bangsa sesuai Trisakti," katanya.
Selain itu Sukur juga enggan menjawab terkait prospek Demokrat menjadi mitra koalisi PDI Perjuangan di Pilpres 2019 karena yang bisa menjawabnya adalah otoritas Demokrat.
Sebelumnya, Menkopolhukam Wiranto melakukan pertemuan dengan SBY di kediaman SBY di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan, Rabu (18/4).
Pertemuan itu dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dan berlangsung selama 1,5 jam. Namun keduanya enggan mengeluarkan pernyataan terkait pertemuan tersebut.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono menilai pemerintah melalui Wiranto sedang menyandera SBY untuk mendukung Joko Widodo dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.
Menurut dia, penyanderaan tersebut melalui kasus Bank Century yang melibatkan mantan Guberunur Bank Indonesia Boediono yang dikabarkan akan ditersangkakan.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018