"Pengutamaan menggunakan bahasa Indonesia di media massa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan," kata peneliti Balai Bahasa Jatim Amir Mahmud dalam kegiatan penyuluhan bahasa Indonesia bagi media massa yang digelar di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember, Kamis.
Ia menjelaskan Pasal 39 ayat 1 UU No. 24 tahun 2009 menyebutkan bahasa Indonesia wajib digunakan dalam informasi melalui media massa dan pada ayat 2 juga menyebutkan media massa dapat menggunakan bahasa daerah atau bahasa asing yang mempunyai tujuan khusus atau sasaran khusus.
"Di beberapa media cetak masih banyak ditemukan penggunaan bahasa asing dalam menyajikan informasi kepada masyarakat dan sebenarnya sah-sah saja media menggunakan kata-kata bahasa asing ketika tidak ada padanannya, namun penulisannya harus dicetak miring dan bahasa Indonesia tetap digunakan sebagai prioritas utama," tuturnya.
Menurutnya, media massa memiliki peranan penting untuk memasyarakatkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar karena dinilai efektif dan ampuh untuk mengembangkan sekaligus membina bahasa Indonesia.
"Sejauh ini masyarakat Indonesia kurang memperhatikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik karena dapat dijumpai di jalanan terdapat sejumlah papan nama yang justru menggunakan bahasa asing," katanya.
Amir juga meminta media massa ikut mengawal program pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia di media luar ruang, agar bahasa negara dan bahasa nasional tersebut dapat bermartabat di Indonesia.
"Kami juga meminta wartawan dalam menulis berita tidak menyimpang dari ejaan bahasa Indonesia dan penggunaan bahasa asing bisa digunakan ketika tidak ada padanannya, asalkan tulisan bahasa asing tersebut dicetak miring," ucap mantan Kepala Balai Bahasa Jatim itu.
Ia menjelaskan pihak Balai Bahasa juga melakukan penilaian kepada media massa dalam penggunaan bahasa Indonesia setiap tahunnya, sehingga diharapkan seluruh media massa baik cetak maupun elektronik menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam penulisan karya jurnalistiknya.
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018