Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia dan Norwegia sepakat untuk mendorong penyelesaian perjanjian kerja sama Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership Agreement (Indonesia-EFTA CEPA) yang diharapkan bisa saling menguntungkan kedua belah pihak.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan bahwa, kesepakatan antara Indonesia dan Norwegia tersebut dinyatakan setelah dirinya bertemu dengan Menteri Perikanan Norwegia Per Sandberg, di Jakarta, Rabu.
"Mereka menyampaikan harapannya mengenai finalisasi atau penyelesaian Indonesia-EFTA CEPA. Kita sudah sepakat, bahwa kita upayakan perjanjian itu segera selesai, karena (perundingan) sudah berjalan lama," kata Enggartiasto.
EFTA merupakan sebuah blok dagang alternatif bagi negara-negara Eropa yang tidak bergabung dalam Uni Eropa. EFTA yang dibentuk sejak 1960 tersebut hanya beranggotakan empat negara yaitu, Swiss, Norwegia, Islandia, dan Liechtenstein.
Dalam kesempatan itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo mengatakan bahwa, kedua belah pihak menginginkan adanya perbaikan-perbaikan dari beberapa poin yang ada dalam kesepakatan tersebut.
Iman menjelaskan, EFTA menginginkan Indonesia untuk memperbaiki kategori komitmen, karena dianggap masih belum memberikan penawaran yang lebih baik. Sementara Indonesia menginginkan pihak EFTA melakukan perbaikan khususnya untuk produk-produk agrikultur.
"Tapi yang paling utama, soal investasi, karena jika bicara pasar, potensinya tidak terlalu besar. Tapi, potensi investasi mereka untuk datang dan berinvestasi adalah soal teknologi yang ditransfer, itu fokus kita. Secara umum tinggal memperbaiki, tidak perlu dibongkar semua," kata Iman.
Hal lain yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut adalah, Indonesia menyampaikan keberatan soal pernyataan Parlemen Norwegia yang mengusulkan kepada pemerintah untuk melarang pengadaan publik dari Crude Palm oil (CPO) beserta produk turunannya.
"Tadi kami sampaikan juga mengenai keberatan kita atas pernyataan dari parlemen Norwegia tentang usulan mereka terkait CPO. Menteri Perikanan Norwegia menyampaikan bahwa itu tidak mengikat, dan pemerintah juga sudah menolak," ujar Enggartiasto.
Tercatat, pada 2017, ekspor Indonesia ke negara-negara EFTA mencapai 1,3 miliar dolar AS, sementara impor dari empat negara tersebut sebesar 1,1 miliar dolar AS. Sehingga, neraca perdagangan Indonesia dengan EFTA masih mencatatkan surplus kurang lebih senilai 200 juta dolar AS.
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2018