Jakarta (ANTARA News) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menargetkan pembagian sertifikat lahan masyarakat secara massal baru akan dilakukan mulai Juni 2018.
Menteri Sofyan Djalil, saat ditemui di Kementerian ATR Jakarta, Rabu, mengatakan pihaknya menargetkan pembagian tujuh juta bidang sertifikat pada tahun ini dapat diselesaikan November 2018.
"Sertifikat massal baru bisa kita keluarkan bulan Juni, Juli, Agustus. Tahun ini diharapkan semua pekerjaan 7 juta itu bulan November," kata Sofyan.
Dalam Program Reforma Agraria, Kementerian ATR menargetkan kepemilikan 126 juta sertifikat tanah oleh masyarakat, namun sejauh ini baru tercapai 51 juta sertifikat yang dimiliki masyarakat.
Oleh sebab itu, Kementerian ATR menargetkan pada tahun ini dapat membagikan 7 juta sertifikat tanah, dan meningkat pada 2019 menjadi 9 juta sertifikat. Pada 2017, Kementerian ATR telah merealisasikan pembagian 5,4 juta bidang sertifikat.
Sofyan menjelaskan dalam sertifikasi lahan, kendala yang dihadapi adalah proses ukur. Setelah menetapkan desa yang akan disertifikasi lahannya, BPN akan mengadakan sosialisasi.
Sosialisasi dilakukan setelah masyarakat setuju dengan pembuatan patok, baru kemudian dilakukan pengukuran.
Dalam sertifikasi lahan ini, BPN tidak menarik biaya sepeser pun atau gratis. Namun untuk pra sertifikasi, sesuai dengan Peraturan Daerah, ada biaya administrasi, seperti biaya materai yang dipatok dari Kepala Desa.
"Di desa saja bayar, kalau BPN ngukur dan sebagainya itu gratis, tidak ada biaya sama sekali," kata Sofyan.
Dengan kepemilikan sertifikat tanah, masyarakat dapat terhindar dari konflik atau sengketa tanah di kemudian hari karena ada hak legal yang mencantumkan ukuran dan batas tanah yang jelas.
Selain itu, masyarakat juga bisa mengakses perbankan untuk mendapatkan modal usaha dengan mengagunkan sertifikatnya.
Baca juga: Kementerian ATR targetkan sertifikasi lahan selesai 2025
Baca juga: Menteri Sofyan Djalil menyatakan sertifikasi lahan berbeda dengan perhutanan sosial
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018