Jakarta (ANTARA News) - Rencana pemerintah untuk membentuk bank policy atau bank kebijakan masih terkendala sumber pendanaan. "Dananya belum dan kami masih membahasnya lebih lanjut," kata Deputi Bidang Perbankan dan Jasa Keuangan Kementerian Negara BUMN, Parikesit Suprapto, di Jakarta, Minggu. Ia mengatakan nantinya bank policy itu diarahkan sebagai penugasan-penugasan yang diberikan kepada salah satu bank. Menurut dia, ke depan bank dengan penugasan itu bukan seperti bank komersial umumnya, tetapi lebih merupakan bank yang dibentuk untuk pembiayaan jangka panjang. "Karena pembiayaan jangka panjang, maka mencakup pembiayaan infrastruktur dan ini yang detailnya sedang kami pikirkan," katanya. Hingga kini, di Indonesia belum ada bank yang bersifat policies atau penugasan, padahal sebenarnya sangat dibutuhkan untuk membantu program pemerintah. Bank tersebut akan dibentuk untuk melayani pembiayaan jangka panjang pada semua sektor baik infrastruktur, pertanian, dan sektor lain, ujarnya. Alternatif yang akan digunakan adalah memanfaatkan salah satu bank yang telah ada. "Itu salah satu alternatifnya, dulu Deplu juga mempunyai infrastruktur fund, maka dari itu program-programnya dijadikan satu," demikian Parikesit. (*)
Copyright © ANTARA 2007