Jayapura, Papua (ANTARA News) - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Mamberamo Tengah di Kobagma pada Rabu (18/4) pagi dibakar massa yang diduga merupakan pendukung bakal calon bupati yang dinyatakan tidak lolos menjadi peserta pemilihan kepala daerah.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Kamal mengatakan massa membakar kantor KPU dan Panwas serta kantin yang berada dalam satu lingkungan di Kobagma.

Ia menuturkan bahwa semula pendukung calon bupati yang gagal mengikuti pilkada di Mamberamo Raya hanya melakukan orasi, namun kemudian massa yang mencakup sekitar 600 orang melakukan pembakaran.

"Sekitar pukul 07.45 WIT massa membakar Kantor KPU dan Panwas," kata Kamal.

"Anggota sudah melakukan pendekatan agar massa tidak melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat sendiri karena proses pilkada masih terus berlanjut," katanya.

Ia menambahkan bahwa saat ini situasi di tempat kejadian sudah berangsur kondusif.

Anggota KPU Papua Tarwinto membenarkan kantor KPU Mamberamo Tengah sudah ludes karena dibakar massa, namun memastikan kejadian itu tidak akan mempengaruhi pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah.

"Terbakarnya Kantor KPU Mamberamo Tengah tidak memengaruhi proses pilkada di wilayah itu," kata Tarwinto.

Menurut dia sejumlah dokumen yang ada di Kantor KPU Mamberamo Tengah ikut terbakar akibat kejadian itu.

"KPU menyerahkan kepada polisi untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas," kata Tarwinto, yang membidangi hukum.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018