Jakarta (ANTARA News) - Beberapa jam sebelum Presiden Amerika Serikat Donald Trump memerintahkan militernya menghujani tiga sasaran di Suriah dengan seratusan peluru kendali, 88 anggota Kongres AS menyurati dia untuk mengingatkan tanggung jawab hukum AS dan mengingatkan serangan itu menyalahi konstitusi AS.

Dalam surat itu para wakil rakyat ini menyatakan "serangan tanpa ada ancaman langsung terhadap keberadaan Amerika Serikat dan tanpa persetujuan Kongres adalah melanggar sistem pemisahan kekuasaan dalam Konstitusi."

"Kami dengan tegas mendesak Anda untuk berkonsultasi dan menerima persetujuan dari Kongres sebelum memerintahkan penggunaan pasukan militer AS tambahan di Suriah," kata ke-88 anggota Kongres itu seperti dikutip laman The Atlantic.

Anggota Kongres dari Partai Republik daerah pemilihan Michigan, Justin Amash, bahkan terang-terangan menyebut serangan itu ilegal.

Baca juga: Rahasia Trump tidak ngawur ketika Barat merudal Suriah

"Serangan ofensif terhadap Suriah ini tidak konstitusional, ilegal dan sembrono," kata Justin Amash.

Para anggota Senat juga menyuarakan hal yang sama, antara lain Senator Rand Paul yang sejak awal mempertanyakan hak konstitusional presiden dalam memerintahkan serangan ke Suriah itu.

"Keputusan Trump melancarkan serangan udara ke Suriah tanpa persetujuan Kongres adalah ilegal," kata Senator Tim Kaine dari Demokrat.  "Kita harus berhenti memberi cek kosong kepada presiden untuk mengobarkan perang. Hari ini kepada Suriah, tetapi apa yang bisa menghentikan dia jika giliran Iran dan Korea Utara yang dibom?"

Senator Bob Casey dari Demokrat menimpali, "Bashar al-Assad memang harus bertanggung jawab atas penggunaan senjata kimianya yang melanggar hukum terhadap warga sipil, tetapi serangan yang dilancarkan tanpa persetujuan Kongres adalah tak bisa diterima."

Baca juga: Suriah rontokkan rudal asing entah milik siapa
 

Pewarta: ANTARA
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018