Jakarta (ANTARA News) - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan melalui Perpres Nomor 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah maka semua orang bisa melakukan penelitian.

"Melalui Perpres ini, semua orang bisa melakukan penelitian. Jadi tidak hanya yang berada di organisasi saja tetapi juga perorangan," ujar Nasir di Jakarta, Selasa.

Nasir mengatakan peraturan tersebut merupakan sebuah terobosan besar dalam sistem pengadaan barang atau jasa pemerintah, khususnya bagi dunia penelitian yang ada di lembaga penelitian.

"Salah satu terobosan penting dalam peraturan ini adalah agar pelaksanan penelitian yang selama ini selalu berbasis pada aktivitas saja, saat ini dan kedepannya dapat berorientasi pada hasilnya juga, sehingga riset tidak hanya selesai di situ saja," ucap Nasir.

Menristekdikti mengatakan bahwa penelitian terkadang memerlukan waktu yang cukup panjang, bahkan hingga bertahun-tahun, maka jaminan keberlanjutan penelitian juga menjadi jaminan yang harus diberikan kepada peneliti.

"Selama ini tidak ada jaminan ketersediaan anggaran terutama untuk penelitian tahun jamak."

Maka, dengan Perpres tersebut, secara tegas menyatakan bahwa penelitian dapat dilakukan dengan kontrak penelitian melebihi satu tahun anggaran.

Selain itu, Nasir juga menyampaikan pihaknya menyiapkan peraturan turunan dari peraturan presiden tersebut yakni peraturan menteri yang mengatur mengenai penelitian.

Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kemenristekdikti Muhammad Dimyati mengatakan bahwa Perpres tersebut merupakan produk regulasi yang sangat erat mendukung kelancaran riset.

"Dalam peraturan itu, ada aturan yang sangat fundamental dan mendukung perubahan pola pikir pelaksanaan penelitian. Dengan adanya peraturan baru ini diharapkan bisa meningkatkan relevansi dari produktivitas peneliti kita."

Ada beberapa hal yang baru yaitu pelaksananya bisa individu atau LSM, pembinaan dengan pemerintah untuk riset mulai tahun dapat dilakukan lebih dari satu tahun dan penelitian yang berbasis hasil.

Baca juga: Menristekdikti: Kualitas SDM dan infrastruktur penelitian ditingkatkan

Pewarta: Indriani
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018