....Ini dilakukan sebagai ikhtiar untuk menyesuaikan secara bertahap standar kita dengan standar internasional, antara lain seperti standar Program for International Student Assessment (PISA)."Jakata (ANTARA News) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan soal Ujian Nasional (UN) yang membutuhkan daya nalar tinggi perlu dikenalkan ke peserta didik.
"Soal-soal penalaran pada ujian nasional sebetulnya hanya sekitar 10 persen dari total semuanya. Ini dilakukan sebagai ikhtiar untuk menyesuaikan secara bertahap standar kita dengan standar internasional, antara lain seperti standar Program for International Student Assessment (PISA)," ujar Mendikbud di Jakarta, Selasa.
Pengenalan soal penalaran tersebut, merupakan upaya untuk mengejar ketertingalan pencapaian kompetensi siswa Indonesia di tingkat internasional.
Selain itu juga, model soal penalaran merupakan salah satu tuntutan kompetensi dalam pembelajaran abad 21, yakni berpikir kritis, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif. Dengan begitu, peserta didik diharapkan mampu menganalisa data, membuat perbandingan, membuat kesimpulan, menyelesaikan masalah, dan menerapkan pengetahuan pada konteks kehidupan nyata.
Mendikbud juga menambahkan bahwa soal UN yang dikeluhkan siswa tersebut sudah sesuai dengan kisi-kisi yang disusun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), dengan melibatkan guru, yang selanjutnya ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) pada bulan Agustus 2017, dan dimuat di laman http://bsnp-indonesia.org.
Kisi-kisi tersebut telah disusun sesuai kompetensi dasar yang harus diajarkan oleh guru sebagaimana dijabarkan dalam kurikulum pembelajaran di sekolah, dan dituangkan dalam buku mata pelajaran
"Kisi-kisi ini dibuat secara umum atau generik, tidak spesifik mengarah pada suatu bentuk soal tertentu. Tujuannya agar pembelajaran di sekolah-sekolah tidak terjebak pada proses latihan soal-soal UN."
Mendikbud mengatakan guru wajib mengajarkan materi pembelajaran dengan mengedepankan pemahaman konsep dan penalaran, bukan sekedar latihan soal.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdikbud, Totok Suprayitno, menerangkan bahwa soal-soal UN terdiri dari tiga level kognitif yaitu level satu (pengetahuan pemahaman) sekitar 30 persen, level dua (aplikasi) sekitar 60 persen, dan level tiga (penalaran) sekitar 10 persen.
Soal-soal tersebut, kata Totok, ditulis oleh guru dan ditelaah oleh para guru yang kompeten dan dosen dari beberapa perguruan tinggi.
Hasil UN ini, kata Totok, akan dianalisis untuk mendiagnosa topik-topik yang harus diperbaiki di setiap sekolah untuk setiap mata pelajaran UN. Hasil analisis tersebut akan didistribusikan ke semua Dinas Pendidikan untuk ditindaklanjuti dengan program-program peningkatan mutu pembelajaran.
Pewarta: Indriani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018