Bekasi (ANTARA News) - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Bekasi, Wahyu Prihantono mendesak Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) setempat mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) yang memungut biaya pembangunan gedung. "Kepsek SDN hingga SMAN di Kota Bekasi tidak diperkenankan melakukan tindakan diluar ketentuan yang berlaku, karena memberatkan orang tua murid yang anaknya diterima di sekolah," katanya di Bekasi, Minggu. Sejak PSB beberapa beberapa waktu lalu, sejumlah orangtua murid mengaku ada berbagai pungutan liar yang besarnya tanpa dimusyawarahkan, sehingga menimbulkan keresahan orangtua murid. "Orangtua siswa tak perlu ragu segera laporkan ke instansi Disdik setempat, bila terjadi berbagai pungutan liar apalagi dikaitkan dengan pembangunan gedung," katanya. Menjawab pertanyaan bahwa setiap PSB SDN hingga SMAN di Kota Bekasi selalu diwarnai berbagai pungutan di luar jangkauan orangtua siswa, ia mengatakan hal itu jelas tidak dibenarkan. Hampir seluruh sekolah mulai dari tingkat SDN hingga SMAN di Kota Bekasi saat PSB diduga memungut uang dengan dalih untuk pembangunan sarana dan prasarana sekolah. Tindakan Kepsek seperti itu, katanya, tidak bisa ditolelir, bahkan terkesan arogan menerapkan aturan seenaknya tanpa memikirkan kondisi keuangan orangtua siswa. "Saya tidak perlu menyebut nama sekolah yang memungut biaya PSB, tapi itu terjadi sehingga orangtua siswa mengeluh," katanya. Mahalnya biaya masuk sekolah tingkat SDN hingga SMAN di Kota Bekasi selain membuat orangtua resah juga kemungkinan mengakibatkan banyak warga Bekasi yang tidak melanjutkan sekolah. "Bagaimana warga Kota Bekasi bisa maju kalau biaya sekolah saja mahal sekali, bahkan mungkin saja siswa keluarga tak mampu terancam tidak melanjutkan sekolah," kata Wahyu Prihantono. Puluhan orangtua murid yang anaknya diterima di SDN dan SMPN di Kota Bekasi dan enggan disebut namanya mengatakan kecewa karena pihak sekolah meminta berbagai pungutan liar hingga jutaan rupiah per siswa. Sementara itu, Kepala Disdik Kota Bekasi, Kodrato saat dicoba dihubungi untuk konfirmasi terkait dengan pungutan liar di SDN hingga SMAN melalui nomor telepon genggamnya tidak aktif.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007