"Ada indikasi hubungan LGBT," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Yoyon Tony Surya Saputra saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Tony mengungkapkan bahwa tersangka Petrus Paulys Ualubun (21) menganiaya Ali hingga tewas karena sakit hati dan dendam, namun belum menjelaskan rincian hasil pemeriksaan polisi terhadap Petrus.
Saat ini penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur masih memeriksa intensif Petrus untuk mengetahui motif dan kronologi pembunuhan Ali.
Anggota Polres Metro Jakarta Timur sudah menangkap Petrus Paulus Aulubun karena menduga dia membunuh Ali Rahman, yang jasadnya ditemukan di Gang Waru RT08/06 Cawang, Kecamatan Kramatjati, dengan luka pada pergelangan tangan kiri, pelipis kiri, mata kiri, dada kanan, punggung kanan dan paha kanan.
Polisi menangkap dia saat berada di rumah kakaknya di Wisma Pondok Anugerah Group Jalan Raya Serang RT12/06 Nomor 33 Desa Sukadami, Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (17/4) pagi.
Baca juga: Pembunuh jasad di Gang Waru ditangkap
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018