Samarinda (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan modus mengemas barang terlarang tersebut dalam kotak susu anak-anak untuk mengelabui petugas.
Kepala BNNK Samarinda AKBP Siti Zaekhomsyah kepada wartawan di Samarinda, Selasa, mengatakan, kasus peredaran sabu-sabu itu berhasil diungkap berkat kejelian petugas Seksi Pemberantasan BNNK yang sejak lama mengamati gerak-gerik pelaku.
Kotak susu berisi paket sabu-sabu seberat 30 gram itu diamankan BNNK Samarinda di sekitar wilayah Perumahan Bukit Alaya pada Jumat (13/4) dan pelaku bernama Rudi Usman (37), warga Samarinda Seberang, ikut ditangkap.
Dalam pemeriksaan, RU mengaku dihubungi seseorang untuk mengambil sebuah paket narkoba dalam kemasan kotak susu di sebuah tempat yang telah ditentukan.
"Modus sindikat narkoba semakin kreatif dalam mengelabuhi petugas. Selain dengan dibungkus kemasan kotak susu anak-anak, metode pengirimannya menggunakan sistem ranjau. Jadi, paket di taruh di sebuah tempat, kemudian ada yang mengambil sehingga antara penerima dan pengantar tidak saling bertemu," jelas Siti, didampingi Humas BNNK Samarinda Ahmad Fadholi.
Beberapa waktu sebelumnya, modus peredaran narkoba dengan cara memasukkan paket sabu-sabu dalam buah durian juga berhasil diungkap di wilayah Kutai Kartanegara.
Menurut Siti, BNNK Samarinda masih terus mengembangkan kasus narkoba dalam kotak susu tersebut untuk mengungkap siapa bandar besarnya.
Selain mengungkap kasus tersebut, jajaran BNNK Samarinda pada hari yang sama juga mengamankan tujuh pemuda yang sedang berpesta narkoba di salah satu rumah di Jalan AM Sangaji Samarinda.
Dari ketujuh pemuda tersebut, sebanyak lima orang dinyatakan positif memakai sabu-sabu setelah dilakukan tes urine.
"Untuk kelima pemuda yang positif narkoba selanjutnya kita perintahkan mengikuti program rehabilitasi sesuai dengan tingkat keparahan pemakaiannya," tambah AKBP Siti.
Baca juga: Polresta Samarinda gagalkan pengiriman narkoba dalam buku
Pewarta: Didik Kusbiantoro
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018