Jakarta (ANTARA News) - Polres Metro Jakarta Timur menangkap Petrus Paulus Aulubun (21) yang diduga membunuh Ali Rahman (34) yang jasadnya ditemukan di Gang Waru, RT 08/06, Cawang, Kecamatan Kramatjati, Senin kemarin.
"Pelaku ditangkap di rumah kakaknya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono di Jakarta, Selasa.
Argo mengatakan tim pimpinan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana Marpaung menciduk Petrus di rumah kakaknya Johanes D. Aulubun di Wisma Pondok Anygerah Group, Jalan Raya Serang RT12/06 Nomor 33, Desa Sukadami, Cikarang Selatan, Bekasi, Selasa pagi tadi.
Argo menuturkan pelaku membunuh korban karena sakit hati dan dendam. Ali Rahman dibunuhnya dengan menggunakan senjata tajam.
Ali meninggal dunia dengan luka pada bagian pergelangan tangan kiri, pelipis kiri, mata kiri, dada kanan, punggung kanan dan paha kanan.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk diproses lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Timur," tutur Argo.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018