Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi VI DPR Dito Ganinduto meminta impor produk petrokimia dilakukan secara selektif untuk melindungi industri sejenis di dalam negeri.
"Jangan sampai pasar dalam negeri dibanjiri oleh produk-produk petrokimia impor yang sebenarnya industri di dalam negeri sudah mampu atau dapat didorong untuk mampu menyediakannya," katanya di Jakarta, Selasa.
Hal itu dikatakan Dito menanggapi adanya kebijakan untuk mempermudah impor melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2018 tentang Impor Bahan Baku Plastik.
Beleid itu menyebutkan impor bahan baku plastik tidak lagi membutuhkan rekomendasi Kementerian Perindustrian.
Dito sependapat dengan Sekjen Kemenperin Haris Munandar yang mengatakan kemudahan impor jangan sampai menyebabkan industri di dalam negeri tidak mengembangkan kegiatannya dan memilih hanya menjadi pengimpor saja.
"Kemudahan impor tidaklah harus diartikan untuk memperbanyak impor, apalagi untuk produk-produk industri petrokimia yang seharusnya bisa dikembangkan di dalam negeri. Kami tidak ingin bahwa industri dalam negeri lebih banyak mendatangkan barang dari luar negeri dan tidak mengembangkan industri petrokimianya di dalam negeri," ujarnya.
Apalagi, tambah politisi senior Partai Golkar tersebut, permintaan produk hasil industri kimia dan petrokimia di dalam negeri cukuplah besar dan bahan baku untuk pengembangan industri itu banyak tersedia di Tanah Air.
Dikatakan Dito, sesungguhnya Indonesia sudah terlambat mengembangkan industri petrokimia di dalam negeri, sehingga terlalu lama mengimpornya termasuk dari Vietnam, Thailand, dan Singapura, yang tidak memiliki bahan baku industri petrokimia sebanyak yang dimiliki Indonesia.
"Kita dianugerahi sumber daya minyak dan gas, serta produksi batubara dan kelapa sawit, yang melimpah dan dapat dikembangkan menjadi industri petrokimia dan kimia. Produk-produk kimia dan petrokimia itu sangat dibutuhkan di dalam negeri sebagai substitusi impor dan bahkan bisa dapat diekspor. Sementara, selama ini, sudah terlalu banyak yang kita ekspor hanya sebagai bahan mentah saja," katanya.
Menurut dia, inisiatif "Making Indonesia 4.0" yang baru saja diluncurkan Presiden Joko Widodo pada 4 April 2018 di Jakarta sudah memasukkan industri kimia sebagai salah satu dari lima industri yang akan dikembangkan.
"Kami sepakat dan mendukung bahwa industri petrokimia termasuk bagian dari industri kimia yang akan didorong pengembangannya itu, untuk menciptakan nilai tambah dari rantai industri, sekaligus untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri," ujarnya.
Oleh karena itu, Dito menegaskan lagi bahwa kemudahan impor tidak boleh diartikan mempermudah impor produk-produk, yang apalagi patut diduga mengandung unsur dumping misalnya karena kelebihan kapasitas produksi di negeri asalnya.
Ia melanjutkan impor produk petrokimia tetap dapat dilakukan dengan semangat memajukan industri di dalam negeri terlebih dahulu.
"Kami ingin industri petrokimia di dalam negeri didorong dan dipermudah pembangunannya, termasuk dengan memberikannya peluang untuk tumbuh besar lebih dahulu dan tidak langsung dipersaingkan dengan produk-produk impor," ujar Dito.
Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018