Jakarta (ANTARA News) - Petugas Polda Metro Jaya membongkar praktik jual-beli data nasabah bank melalui situs "temanmarketing.com" untuk tindak kejahatan perbankan.

"Tersangka NM menggunakan data nasabah untuk membajak kartu kredit korban," kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi I Gede Nyeneng di Jakarta Senin.

Gede menjelaskan Unit 2 Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus sindikat jual-beli data nasabah bank yakni tersangka IS, NM, TA dan AN.

Perwira Unit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Polisi Abdul Rahman mengungkapkan IS berperan sebagai pemilik situs "temanmarketing.com".

"IS menjual sekitar 1.000 data nasabag kartu kredit seharga Rp1 juta," ujar Rahman.

Kepada penyidik, IS membeli data nasabah itu dari situs lain yang masih diburu petugas, namun situs itu sudah tidak aktif.

Tersangka IS menjual data nasabah kepada NM yang digunakan untuk aksi membobol kartu kredit nasabah bank.

NM bersama TA menelusuri data nasabah kartu kredit yang aktif kemudian menghubungi pusat penerangan bank.

Kedua tersangka itu meminta petugas pusat penerangan bank memperbarui data nasabah termasuk nomor telepon selular.

Tersangka NM dan TA memberikan data detail nasabah kepada petugas pusat penerangan bank berdasarkan data dari IS seperti nama orang tua, alamat maupun tanggal, serta tahun lahir.

Usai lolos verifikasi data, tersangka mendapatkan notifikasi "One Time Password" (OTP) kemudian meminta pihak bank membuat kartu kredit baru yang dikirim ke alamat rumah tersangka.

Tersangka NM menerima kartu kredit baru selanjutnya bertransaksi tarik tunai dan belanja online bersama AN.

Sindikat pembobolan nasabah kartu kredit bank itu mengaku telah beraksi 20 kali dengan nilai transaksi mencapai Rp500 juta.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018