Jayapura (ANTARA News) - Kepolisian Resor Tolikara menahan 10 orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan hingga menewaskan Bripka Mursyid, Sabtu (14/4), sesaat setelah korban menyerempet pengendara sepeda motor.
Sepuluh warga itu masih ditahan di Mapolres Tolikara di Karubaga untuk pemeriksaan lebih lanjut, kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Senin.
Dikatakan, mereka diperiksa untuk mengungkap peran masing-masing ketika penganiayaan menimpa Bripka Mursyid.
Insiden itu berawal saat korban bersama kedua anaknya melintas di sekitar Jalan Ampera, Sabtu (14/4), tiba tiba mobil yang dikendarainya menyerempet pengendara sepeda motor dengan nomor polisi DD 6538 SG.
Korban sempat turun untuk melihat dan menolong pengendara motor, namun sesaat kemudian korban dianiaya dan dikejar serta dilempar dengan batu hingga tewas.
Sementara itu, Kapolres Tolikara AKBP Mada secara terpisah mengatakan, penyidik segera melakukan gelar perkara sebelum menetapkan mereka sebagai tersangka.
Awalnya polisi mengamankan 15 orang, namun dari pemeriksaan lima di antaranya tidak terlibat. Sepuluh warga yang ditahan meliputi TB (36 th), JK (21 th), TK (20 th), PK (18 th), WB (30 th), MB (19 th), DK (27 th), AK (16 th), YT (30 th) dan SB (16 th).
Jenazah Bripka Mursyid, Minggu lalu, dievakuasi ke Jayapura melalui Wamena dan langsung di autopsi di RS Bhayangkara sebelum dimakamkan di Jayapura.
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018