Idi, Aceh (ANTARA News) - Puluhan guru di Kabupaten Aceh Timur mendatangi gedung DPRK setempat di Idi, Senin, untuk mendesak instansi terkait segera membayar dana tunjangan sertifikasi bulan Desember 2016.
Kedatangan para tenaga pendidikan dari berbagai jenjang tersebut diterima Ketua Komisi A DPRK Aceh Timur, Irwanda dan beberapa anggotanya seperti Tgk H Mundawali Ibrahim, SAg, Samsul Bahri dan Tgk Muhammad Adam.
Beberapa pejabat dari instansi terakait juga hadir seperti H Jalaluddin (Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan), Agussalim (Kabid Dikdas) dan perwakilan dari Dinas Pengelola, Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Aceh Timur.
Dalam orasinya, guru menuntut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur segera membayar dana tunjangan sertifikasi bulan Desember 2016 untuk guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK.
Menurut mereka, hak guru harus dikembalikan kepada guru yang telah melaksanakan kewajibannya mendidik generasi bangsa diberbagai sekolah di Aceh Timur.
Baca juga: Jusuf Kalla bicara soal sertifikasi guru
"Kami sudah sangat sering menyampaikan soal tunjangan sertifikasi guru ini ke dinas, tapi sampai sekarang belum juga kunjung dibayar. Oleh karenanya, kami harap para dewan dapat membantu guru untuk mendapatkan haknya," kata Muhammad Said, salah seorang guru SMA.
Sekretaris Koalisi Barisan Guru Bersatu (Kobar GB) Aceh Timur, Zahrul dihadapan dewan menuntut dinas terkait segera menyelesaikan tunjangan sertifikasi guru tersebut.
"Jika tunjangan sertifikasi guru ini tidak dibayar, maka kami akan mogok mengajar hingga hak kami diselesaikan," ujarnya.
Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur, H Jalaluddin dihadapan para guru berjanji dana tunjangan sertifikasi guru bulan Desember 2016 akan segera dibayar, karena proses administrasi keuangan yang dilalui sudah selesai.
"Segera dibayar, ini bukan angin surga tapi benar-benar akan dibayar dalam waktu dekat setelah para guru menandatangani daftar amprahan," katanya.
Baca juga: Presiden perintahkan tunjangan profesi guru dibayar tepat waktu
Baca juga: Tim Saber Pungli panggil pejabat Disdikbud terkait pungli sertifikasi guru
Baca juga: Polda tetapkan tiga tersangka pungli sertifikasi guru
Pewarta: Mukhlis
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018