Jayapur (ANTARA News) - Tim khusus Satuan Reserse Umum Polda Papua menangkap Tandi Kogoya, anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menembak mati Briptu Berry Pratama di Tembagapura, Oktober 2017 lalu.
TK ditangkap timsus yang dipimpin Dirkrimum Kombes Tony Harsono, 15 April lalu di kampung Margajaya Distrik Uwapa, Kabupaten Merauke, saat dijalan, kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Senin.
Dikatakan, Tandi Kogoya yang merupakan anak buah dari Sabinus Waker itu selain terkait kasus yang menewaskan Briptu Berry, tersangka yang saat ini masih berada di Nabire juga terkait tujuh kasus penembakan lainnya.
Ketujuh kasus yang terkait tersangka TK yakni penembakan mobil ambulan 24 Oktober 2017, penembakan Polsek Tembagapura 29 Oktober 2017, penembakan mobil operasional milik PT Freeport tanggal 3 Nopember 2017, pembakaran dan penembakan kios serta Polsek Tembagapura tanggal 5 Nopember 2017.
Kemudian kasus penembakan mobil milik PT.Freeport tanggal 14 dan 16 Nopember 2017 dan penembakan rombongan kasatgas Amole tanggal 24 Nopember 2017.
"Tersangka saat bergabung dengan KKB serta melakukan penyerangan memegang senjata jenis stayer," kata Kombes Kamal.
Kombes Kamal mengatakan, tersangka Tadi Kogoya juga mengaku saat melakukan aksinya dilakukan bersama tiga rekan anggota KKB yakni Nau Waker, Gyspi Waker dan Edinus Aginau.
Belum dipastikan kapan tersangka dibawa ke Jayapura untuk diproses lebih lanjut,kata Kombes Kamal.
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018