Banjarmasin (ANTARA News) - Seorang pria paruh baya Suwarsono (40) warga desa Babat Raya, Kecamatan Wanaraya Kabupaten Barito Kuala (Batola) Kalimantan Selatan (Kalsel) tega memperkosa anak usia 10 tahun yang juga anak temannya sendiri. Data pada Dispen Polda Kalsel di Banjarmasin, Sabtu menyebutkan perbuatan asusila itu terjadi Kamis (12/7) siang sekitar pukul 13.30 Wita di mana korban di ajak tersangka untuk mencari ubi kayu di sekitar rumah korban. Karena tidak curiga terhadap orang yang kerap datang ke rumahnya, korban pun menuruti keinginan dari tersangka, namun ternyata perasangka baik korban terhadap tersangka salah. Sekitar 200 meter dari rumah korban persisnya di halaman belakang, korban tiba-tiba di rebahkan tersangka yang langsug melucuti pakaian korban dan langsung melakukan perbuatan bejatnya. Usai melakukan aksi bejatnya tersebut, tersangka langsung meninggalkan korban di tempat kejadian dan pulang ke rumahnya, sementara korban yang kesakitan menceritakan kejadian yang telah menimpanya tersebut ke orang tuanya. Karena tidak terima atas perbuatan tersangka yang juga temannya, akhirnya orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polisi terdekat guna mendapatkan keadilan. Menurut Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Puguh Raharjo,SIP pelaku yang bersembunyi di rumahnya sudah diamankan oleh pihak berwajib beberapa jam usai kejadian atas laporan orang tua korban. Pelaku diancam pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan serta Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas sepuluh tahun penjara.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007