Yogyakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan kasus dugaan korupsi talangan Bank Century merupakan ujian terbesar yang harus bisa dilalui Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kasus Century ini adalah ujian terbesar dalam sejarah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan KPK harus lulus dari ujian ini," kata Abraham Samad dalam acara "Abraham Samad Bicara Arah Bangsa Ke depan dengan Jurnalis Jogja" di Yogyakarta, Minggu malam.
Menurut Abraham, melalui kasus Century marwah dan kredibilitas KPK ditentukan. Jika KPK sampai tidak lulus dalam ujian tersebut maka akan menjadi preseden buruk yang berdampak pada pemberantasan korupsi di Indonesia. "Kalau tidak lulus berarti terjadi arah balik pemberantasan korupsi," kata dia.
Ia berharap dugaan keterlibatan mantan pimpinan atau pejabat tinggi negara dalam kasus itu tidak menghambat langkah KPK untuk menuntaskan kasus Century dengan menjunjung asas "equality before the law" atau persamaan di hadapan hukum. "Menurut saya inilah yang harus menjadi fokus kita. Kita tidak boleh membiarkan ada seseorang yang kebal hukum karena jabatannya," kata dia.
Meski demikian, Abraham memiliki keyakinan kasus Century bisa ditindaklanjuti dan tidak akan ditelantarkan oleh KPK.
Terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang meminta KPK untuk menetapkan Mantan Wakil Presiden yang juga mantan Gubernur BI Boediono sebagai tersangka terkait kasus Century, Abraham menduga keterlibatan Boediono dalam kasus itu karena dalam kondisi terpaksa.
"Saya yakin keterlibatan dia bukan keterlibatan seorang diri. Mungkin keterlibatan itu karena dia berada dalam rezim yang tidak terlalu tepat yang kadang-kadang ia terpaksa melakukan itu," kata dia.
"Tetapi keterpaksaan itu tidak bisa dijustifikasi dan tidak boleh dibenarkan karena dia seorang guru besar," kata Abraham lagi.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018