Yogyakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad tidak berminat jika akhirnya dirinya ditunjuk sebagai menteri untuk kabinet pemerintahan periode mendatang karena khawatir justru akan menurunkan marwah KPK.

"Ketua KPK itu lebih tinggi dari menteri. Nanti marah anak-anak KPK kalau saya menurunkan marwah lembaga itu sendiri," kata Abraham dalam acara "Abraham Samad Bicara Arah Bangsa Ke depan dengan Jurnalis Jogja" di Yogyakarta, Minggu malam.

Abraham khawatir jika akhirnya menerima tawaran sebagai menteri akan banyak orang-orang KPK yang tersinggung. Sebagai mantan Ketua KPK, ia merasa memiliki kewajiban menjaga marwah serta kredibilitas lembaga yang namanya dianggap telah melekat pada dirinya itu.

Ia menilai posisi pimpinan KPK berada di atas menteri karena semasa kepemimpinannya lembaga antirasuah itu bisa menangkap para menteri yang terbukti terlibat tindak pidana korupsi.

"Buktinya apa, saya pernah menangkap orang yang dalam status menteri tiga orang, Suryadharma Ali, Andi Alfian Mallarangeng, dan Menteri ESDM Jero Wacik, semuanya (saat itu) menteri aktif. Itu fakta bahwa posisi KPK itu lebih di atas menteri," kata dia.

Selain untuk menjaga marwah KPK, menurut Abraham, komitmen untuk tidak tergiur menjadi menteri dimaksudkan agar para anggota KPK tetap memiliki semangat serta kebanggaan bahwa lembaga itu luar biasa.

Abraham juga mengaku pernah menolak mentah-mentah tawaran sejumlah partai politik (parpol) yang ingin mengusung dirinya menjadi calon Gubernur Sulawesi Selatan.

"Kalau Abraham Samad `an sich` bukan siapa-siapa, tetapi ada sesuatu yang melekat pada diri saya yang harus saya jaga marwahnya," kata dia.

Kendati demikian, dalam kesempatan yang sama Abraham mengaku siap jika suatu saat mendapat amanah sebagai calon wakil presiden, calon presiden, atau kembali menjadi ketua KPK. Menurut dia, sudah ada dua parpol yang mendekati dirinya terkait Pilpres 2019.

"Apapaun amanah yang diberikan rakyat kepada saya maka itu menjadi kewajiban konstitisi saya. Tidak satupun warga negara yang ketika diberi amanah dia menolaknya. Kalau dia menolak berarti dia lari dari tugas dan itu pantangan bagi saya," kata dia.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018