Kita menyasar semua yang masih menjual minuman keras, karena selain membahayakan juga bisa menimbulkan kejahatan ketika orang sudah terpengaruhinya."
Cirebon (ANTARA News) - Kepolisian Resor Cirebon, Jawa Barat, menyita seribuan liter minuman beralkohol berbagai jenis hasil operasi beberapa hari dan ini upaya untuk pencegahan konsumsi miras oplosan.
"Kita memang terus gencar melakukan razia minuman keras, ini juga dalam rangka menindaklanjuti perintah dari Kapolda Jabar Perihal Antisipasi miras oplosan," kata Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra di Cirebon, Minggu.
Risto mengatakan selama kegiatan razia minuman beralkohol, jajarannya berhasil menyita seribuan liter yang terdiri dari tuak 1.739 liter dalam kemasan jeriken, botol mineral dan plastik.
Selain itu juga ada 318 liter jebis ciu dalam kemasan plastik dan botol air mineral. Polisi juga menyita minuman keras pabrikan berbagai merek sebanyak 291 botol.
Risto menambahkan operasi minuman keras dilakukan terus di seluruh wilayah hukumnya, bertujuan untuk mencegah peredaran dan juga terjadinya korban jiwa akibat mengkonsumsinya.
"Kita terus melakukan operasi minuman keras di seluruh wilayah hukum kami," ujarnya
Menurut Risto dilakukannya operasi minuman keras, tidak lepas dari munculnya banyak korban jiwa akibat mengkonsumsi minuman beralkohol, terutama yang dioplos.
Operasi minuman keras lanjut Risto, dilakukan secara serentak di wilayah hukumnya, untuk mencari pedagang yang masih menyimpan dan memperjualbelikan minuman keras tanpa izin.
"Kita menyasar semua yang masih menjual minuman keras, karena selain membahayakan juga bisa menimbulkan kejahatan ketika orang sudah terpengaruhinya," kata Risto.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018