... secara total, untuk bisa praktik, seorang dokter di Indonesia harus melakukan pendidikan selama sembilan tahun...

Beijing (ANTARA News) - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir, menyayangkan banyaknya mahasiswa Indonesia lulusan pendidikan kedokteran di China, yang kemudian membuka praktik di Singapura.

"Ada beberapa dokter yang lulus CTM (ilmu kedokteran tradisional China) membuka praktik di Singapura. Anehnya pasiennya orang Indonesia juga. Ini masalah serius," katanya, di Beijing, Jumat (13/4) malam.

Ia mengatakan, hal itu terjadi lantaran tidak ada kebijakan di Indonesia yang membolehkan mereka membuka praktik.

"KKI (Konsil Kedokteran Indonesia) dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) tidak mengakui CTM itu. Saya langsung tugaskan dirjen saya untuk studi banding CTM," katanya, dalam pertemuan dengan para pelajar asal Indonesia, di Kedutaan Besar Indonesia di Beijing itu.

Menanggapi pertanyaan mahasiswa kedokteran asal Indonesia mengenai rumitnya penyetaraan ijazah dan pengajuan izin praktik kedokteran, Nasir berjanji berkoordinasi dengan KKI dan IDI selaku lembaga yang bertanggung jawab atas profesi kedokteran.

Meskipun demikian, menurut dia, para lulusan kedokteran dari perguruan tinggi di China harus mengikuti prosedur yang berlaku di Tanah Air untuk menjaga kualitas dan profesionalisme dokter.

"Kaitannya dengan dokter, tidak hanya di luar negeri. Kalau di Indonesia saja untuk menempuh pendidikan sarjana kedokteran paling cepat empat tahun. Setelah empat tahun mereka harus melakukan pendidikan klinik paling cepat dua tahun. Jadi sudah enam tahun," ujarnya.

Setelah enam tahun, lulusan sarjana kedokteran masih harus mengikuti ujian kompetensi mahasiswa pendidikan dokter.

"Kalau dia tidak lulus, ya tidak boleh jadi dokter. Di Indonesia, ribuan yang tidak lulus pendidikan dokter ini. Mereka demo besar-besaran di istana dan DPR," kata dia.

Setelah mereka lulus tidak langsung bisa praktik, melainkan harus pendidikan intensif selama satu tahun

Selain itu, mereka masih harus mengikuti pendidikan dokter layanan primer untuk menangani pasien supaya tidak langsung mendapatkan pelayanan medis dari dokter spesialis.

"Pendidikan layanan primer ini dua tahun. Jadi secara total, untuk bisa praktik, seorang dokter di Indonesia harus melakukan pendidikan selama sembilan tahun," katanya.

Oleh sebab itu, lulusan kedokteran dari perguruan tinggi di luar negeri harus mengikuti proses pendidikan dan prosedur yang sama dengan para lulusan perguruan tinggi kedokteran di Indonesia.

"Mereka harus lulus pendidikan adaptasi selama satu tahun karena pernah terjadi lulusan kedokteran luar negeri ada yang tidak melalui klinik, lalu tiba-tiba ingin praktik di Indonesia. Dalam pendidikan adaptasi, ternyata ada lulusan kedokteran luar negeri yang tidak tahu sama sekali 18 bagian minimal yang ada di ilmu kedokteran," ujarnya.

Saat bertemu para mahasiswa Indonesia, Nasir dan rombongan didampingi Kuasa Usaha Ad-Interim di Kedutaan Besar Indonesia di Beijing, Listyowati, Atase Pendidikan di Kedutaan Indonesia di Beijing, Priyanto Wibowo, dan Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya di Kedutaan Besar Indonesia di Beijing, Rukmini Setiati.

Nasir ke China untuk menghadiri pencanangan Tahun Inovasi China-ASEAN dan melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Iptek China, Wang Zhigang.

Pewarta: M Irfan Ilmie
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018