Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak lima pemain Persija Jakarta dihukum oleh Komisi Disiplin Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (Komdis PSSI) karena terlibat dalam kasus teriakan kata-kata menghina kepada pihak lain, dan dokumentasinya merebak pada akhir Maret 2018.
Kelima pemain Persija yang disanksi sesuai sidang Komdis PSSI pada Rabu (11/4) adalah Riko Simanjuntak, Gunawan Dwi Cahyo, Jaimerson Xavier, Asri Akbar dan Ahmad Syaifullah.
Dikutip dari laman resmi PSSI di Jakarta, Jumat, kelima pemain tersebut diwajibkan untuk membayar denda Rp15 juta dan sanksi sosial harus mengumandangkan kampanye anti-rasisme di media sosial, baik milik pribadi maupun klub.
Selain hukuman bagi para pemain Persija tersebut, rapat Komdis PSSI juga mengeluarkan beberapa keputusan lainnya, yakni menghukum Bali United denda senilai Rp80 juta setelah terjadi pelemparan botol dan penyalaan api dalam laga kontra Perseru Serui di Liga 1 2018, Sabtu (7/4).
Dari laga yang sama, pemain Bali United M. Taufiq juga dihukum denda Rp50 juta dan larangan tampil di empat pertandingan karena mendorong dada wasit.
Kemudian, laga Persib Bandung versus Mitra Kukar pada Minggu (8/4) juga menyisakan dua kasus. Pertama, pelemparan botol yang membuat Persib dihukum denda Rp45 juta dan tindakan menanduk wasit oleh pemain tim berjuluk Maung Bandung Supardi, sehingga dihukum denda Rp50 juta dan tidak boleh bertanding di empat laga.
Selain itu, laga PSM Makassar kontra Persela Lamongan pada Sabtu (6/4), manajer PSM Munafri Arifuddin dan pelatih PSM Robert Rene dihukum dengan sanksi teguran keras usai melakukan protes berlebihan atas keputusan wasit.
Pewarta: Michael Teguh Adiputra Siahaan
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2018