Sukabumi (ANTARA News) - Satuan Reskrim Polres Sukabumi, Jawa Barat, menembak salah satu pembunuh sopir angkutan "online" Grab yang jasadnya dibuang di Sungai Cibatu, Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
"Kedua pelaku yang diketahui bernama Hendra alias Adro (33) dan Solihin Dermawan alias Baok (26) terpaksa kami tembak betisnya karena saat akan ditangkap mencoba melarikan diri," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi didampingi Kasat Rerkrim Polres Sukabumi AKP Yadi Kusyadi di Sukabumi, Jumat.
Informasi yang dihimpun, penangkapan ini berawal saat pelaku pembunuhan Sahroni sopir angkutan "online" akan menjual mobil hasil rampasannya tersebut di wilayah Pajampangan, Kabupaten Sukabumi.
Polisi yang menerima informasi akan adanya transaksi dengan ciri-ciri mobil yang dijual sama atau mirip dengan milik korban, polisi pun langsung melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka.
Saat akan ditangkap, kedua tersangka malah melawan dan melarikan diri. Polisi pun langsung bergerak cepat dengan memberikan tembakan peringatan ke udara. Namun, tidak digubris, akhirnya betis kedua tersangka dihadiahi timah panas.
"Kedua tersangka kami tangkap beserta barang bukti mobil korban merek Daihatsu Terios dengan nomor polisi B 1933 KKF," katanya.
Yadi mengatakan bahwa pihaknya masih mengembangkan kasus pembunuhan yang korbannya adalah pengemudi angkutan "online". Modus yang dilakukan tersangka, yakni dengan cara memesan sewa angkutan "online" melalui aplikasi Grab.
Korban Sahroni yang merupakan warga Desa Campaka, Kecamatan Cirinten, Lebak, Banten diduga mengantar penumpang dari Blok M, Jakarta ke Parungpanjang, Bogor.
Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018