Surabaya (ANTARA News) - Kepolisian Sektor (Polsek) Semampir, Surabaya, Jawa Timur masih memburu empat remaja yang diduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis berinisial NH, yang ditemukan warga dalam kondisi pingsan dengan setengah telanjang terbungkus tikar pada 11 April.
Butuh waktu dua hari bagi gadis berusia 16 tahun itu untuk siuman dan memulihkan kondisinya setelah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara oleh petugas kepolisian setempat.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Semampir Ajun Komisaris Polisi Junaidi kepada wartawan di Surabaya, Jumat, mengatakan telah mengantongi identitas empat pelaku yang diduga memperkosa gadis asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur ini.
"Salah satu pelakunya berinisial YS adalah pacar korban," katanya.
Diperoleh informasi korban NH yang tercatat sebagai santriwati di sebuah pondok pesantren di wilayah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, itu ditemukan tak sadarkan diri di kawasan Sidotopo Surabaya, setelah dicekoki minuman keras oleh sang pacar.
"Sebelumnya sempat pergi ke diskotek. Lalu kemudian berpesta minuman keras di sebuah tempat pemakaman umum di kawasan Sidotopo bersama tiga orang lelaki lainnya, kawan YS, yang tidak dikenal oleh korban," ujar Junaidi.
Polisi telah menyisir lokasi pemakaman umum yang dimaksud namun gagal menemukan barang bukti bekas botol minuman keras.
"Bisa jadi sudah dibersihkan atau dibawa oleh para pelaku untuk menghilangkan jejak," katanya.
Polisi telah mengantongi identitas keempat remaja tersebut, setelah mendatangi rumah YS berdasarkan petunjuk yang diberikan korban.
"YS kemungkinan sudah tahu kalau sedang diburu polisi. Saat kami datangi rumahnya, dia tidak ada," ujarnya.
Selain terus memburu para pelaku, polisi juga masih berupaya memulihkan kondisi korban.
"Hasil visum Tim Dokter Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya menemukan luka akibat paksaan pada alat kelamin korban. Kondisi korban saat ini terlihat `shock`. Kami telah bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk memulihkan rasa traumanya," ucap Junaidi.
Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018