Jakarta (ANTARA News) - Pelanggaran paten bukan hal yang tidak biasa hari ini. Perusahaan saling menuntut satu sama lain mengklaim sebagai pencipta asli dari teknologi tertentu.
Apple sering kali digugat masalah paten oleh perusahaan-perusahaan lain, dan sepertinya perusahaan asal Cupertino itu kembali menjadi tersangka kali ini.
Dilansir dari laman Phone Arena, perusahaan Korea Firstface mengklaim memiliki paten pemindai sidik jari yang disematkan Apple pada tombol home iPhone atau yang sering disebut Touch ID.
Tuduhan plagiarisme teknologi tersebut diduga datang langsung dari co-CEO Firstface Jung Jae-lark.
Dia mengatakan bahwa perusahaannya telah mengajukan paten untuk sistem otentifikasi sidik jari seluler, di mana pemindai ditempatkan di tombol home perangkat, di beberapa negara, termasuk Jepang, Korea, dan AS, pada 2011.
Apple baru saja keluar dari guguatan lain yang juga terkait dengan masalah paten. Apple harus membayar 500 juta dolar AS kepada VirnetX Holding Corp karena melanggar paten terkait FaceTime, VPN on Demand dan iMessage.
Penerjemah: Arindra Meodia
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018