"Banyak persoalan di Indonesia yang bisa diangkat, termasuk salah satunya ini (mengacu pada kasus Novel Baswedan). Kalau peduli, kita enggak cuman ngejar subscribers atau viewers, tapi kita juga peduli untuk membasmi korupsi," ujar Saykoji yang ikut terlibat dalam aksi 365 hari penyerangan Novel Baswedan di depan Istana Negara, Rabu sore.
Pria yang memiliki nama panggilan Igor ini mengaku bukan seorang aktivis, namun karena sosial media yang menjadi platform-nya untuk berkarya memiliki power yang besar, sehingga membuat dia untuk ikut bersuara.
"Kalau di dunia rap, rapper banyak yang bersuara ini itu, rapper banyak yang menyampaikan ekspresinya, gue yakin banget bahwa rapper itu biasanya bacot, mungkin sesekali kita bisa gunakan bacot kita untuk membacotkan sesuatu daripada cuman gaya-gayaan," kata dia.
Ketertarikan Igor Saykoji untuk ikut bersuara dalam kasus Novel Baswedan memang dimulai dari musik saat dia mebuat versi remix lagu "Sebelah Mata" milik Efek Rumah Kaca.
Igor Saykoji mengaku sebagai orang awam memang banyak mendengar dan melihat pemberitaan mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT), namun kasus Novel membuat dia khawatir orang menjadi takut untuk mengungkap kasus korupsi.
"Waktu hal-hal ini terjadi membuat orang-orang yang ingin mengungkap kasus korupsi jadi makin was-was, perlu adanya yang membantu menyuarai," ujar dia.
"Kalau misalnya mau nanya ke saya soal kinerja pemerintah saya enggak punya kapasitas untuk membahas itu, yang bisa saya lakukan di sini membawa karya saya yang intinya mendorong supaya kita enggak memandang ini sebelah mata," tambah dia.
Baca juga: Setahun penyerangan, Tim Advokasi Novel Baswedan gelar aksi
Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018