Bekasi (ANTARA News) - Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Jatiasih AKP Umar Wirahadikusuma mensinyalir adanya keterkaitan dalam kasus tewasnya tujuh warga setempat yang diduga akibat minuman keras di sejumlah wilayah lain yang mengalami peristiwa serupa di Jakarta dan Depok dalam sepekan terakhir.

"Kalau dugaan saya ada pemanfaatan bahan baku pembuatan miras oplosan yang di Kota Bekasi dengan di Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Depok, salah satunya senyawa kimia metanol pada alkohol yang dicampur," katanya di Bekasi, Rabu.

Wilayah hukum Jatiasih merupakan lokasi penggerebekan tempat penjualan miras oplosan yang berlokasi di Jalan Raya Jatimekar RT02 RW12, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih atas nama penjual Ugi.

Depot jamu milik tersangka Ugi itu memperjualbelikan minuman keras kepada sejumlah korban tewas pesta miras pada Minggu (1/4).

Dari pengakuan empat korban selamat, kata Umar, mereka mengaku tidak pernah mencampur bahan baku lain dari miras oplosan yang dibeli di warung Ugi.

"Dari empat saksi yang kita tanya, tidak ada campuran lain, yang mereka minum murni yang dibeli di warung Ugi. Tidak ada oplosan lain lagi," katanya.

Dikatakan Ugi, kandungan miras yang dioplos oleh tersangka Ugi disinyalir mengandung material berat yang memicu tewasnya para korban.

"Bisa saja senyawa kimia metanol yang dicampur dalam miras oplosan itu merupakan material yang sama dengan minuman keras yang dikonsumsi korban lain di Jakarta dan Depok," katanya.

Menurut dia, salah satu senyawa kimia yang berbahaya adalah alkohol industri yang selama ini diproduksi untuk pembuatan cat atau antiseptik.

Umar menambahkan, kepastian dari keterkaitan seluruh rangkaian kasus itu saat ini masih menunggu hasil uji laboratorium forensik Mabes Polri serta keterangan dari tersangka buron berinisial B.

"Semua keterangan dari korban yang selamat mengarah kepada B selaku peracik yang membeli bahan baku pembuatan miras oplosan di warung Ugi. Kita masih cari yang bersangkutan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak tujuh warga Kota Bekasi tewas diduga akibat mengonsumsi minuman keras pada periode Senin (2/4) hingga Kamis (5/4).

Ketujuh korban masing-masing berinisial RW, AR, RB, AN, BA, AD dan SP, mereka tewas usai berpesta minuman keras oplosan di wilayah hukum Pondokgede dan Bekasi Selatan pada Minggu (1/4) malam.


Baca juga: Polres Sukabumi langsung razia miras oplosan, setelah tujuh tewas

Baca juga: Polisi ungkap penyebab tujuh penegak miras tewas

Baca juga: Polisi akan "habisi" peredaran miras oplosan sebelum Ramadhan

Sejumlah minuman keras oplosan diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus minuman keras oplosan di halaman Polres Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2018). Ratusan minuman keras oplosan yang mengakibatkan 31 orang tewas, diamankan polisi di wilayah Polda Metro Jaya. (ANTARA / Reno Esnir)

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018