Jakarta (ANTARA News) - Tim Penyidik Kejaksaan Agung, di Jakarta, Jumat, memeriksa mantan Sekertaris Perum Bulog, Heru Priyono, dan mantan Kepala Divisi Pengadaan Perum Bulog, Abdul Waris, terkait kasus ekspor beras ke Afrika.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait dengan jabatannya," kata Kapuspenkum Kejagung, Salman Maryadi.
Salman mengatakan pemeriksaan tersebut dipimpin oleh Jaksa Sugiyanto bertempat di gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Kasus ekspor beras yang melibatkan Perum Bulog ini terjadi pada 2004. Ekspor tersebut terjadi dalam bentuk jual beli antara Perum Bulog dengan sebuah perusahaan bernama Ascot Comandities NV.
Data Kejagung menyebutkan jumlah beras yang diekspor mencapai 50 ribu matrik ton (mt) dengan estimasi kerugian negara sekitar Rp48 miliar.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007