Jakarta (ANTARA News) - Operator seluler Telkomsel membantah bahwa telah terjadi penyalahgunaan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NoKK) dalam registrasi SIM card prabayar, karena dalam proses registrasi yang dijalankan sudah sesuai dengan regulasi.
"Dalam pelaksanaan registrasi prabayar, Telkomsel berupaya mengikuti ketentuan dan regulasi yang berlaku. Kami juga meyakini kebijakan registrasi SIM card prabayar dapat menyehatkan industri telekomunikasi dalam jangka panjang, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat," kata Vice President Corporate Communications Telkomsel Adita Irawati, ketika dihubungi di Jakarta, Rabu.
Menurut Adita, pada dasarnya sistem Telkomsel tidak memiliki atau menguasai data serta akses ke data pelanggan terkait NIK dan NoKK.
“Telkomsel juga tidak memiliki kemampuan mendeteksi jika terjadi penyalahgunaan identitas yang dipakai untuk registrasi bagi ratusan ribu nomor SIM card.
Pada setiap proses registrasi langsung diteruskan ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
"Selanjutnya, setelah kami mendapatkan feedback dari Dukcapil, nomor-nomor perdana yang terbukti melakukan penyalahgunaan identitas saat diregistrasi, telah kami lakukan pemblokiran," tegas Adita.
Demikian juga jika ada satu NIK melakukan pendaftaran lebih tiga nomor SIM card, Telkomsel berinisiatif untuk melakukan pemblokiran yang dilakukan per Maret 2018.
Sebelumnya, penyalahgunaan data pribadi dalam registrasi prabayar berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK), terungkap saat Rapat Dengar Pendapat Panja Komisi I DPR, Senin (9/4).
RDP Komisi I terkait soal Pengamanan Data Pribadi dengan Dirjen PPI Kemkominfo, Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Ahmad Ramli dan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh.
Zudan Arif dalam presentasinya menyebutkan bahwa operator terindikasi melakukan pelanggaran dalam registrasi. IIndosat dinilai melakukan indikasi pelanggaran terbanyak dalam registrasi yang mencapai sekitar 2,21 juta nomor. Menyusul Telkomsel yang mencapai sekitar 1,3 juta nomor, selanjutnya XL Axiata sekitar 1,1 juta nomor, sedangkan Tri dan Smartfren masing-masing kurang dari 100.000 nomor.
Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2018