Sebab dalam hitungan dua bulan ke depan, jalan tersebut akan menjadi salah satu ruas jalur mudik teramai yang dilintasi pengendara dari Jakarta menuju Pantura."

Bekasi (ANTARA News) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menagih realisasi janji pelaksana proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) untuk memperbaiki sejumlah kerusakan jalan di lintasan KH Noer Alie Kalimalang.

"Sebab dalam hitungan dua bulan ke depan, jalan tersebut akan menjadi salah satu ruas jalur mudik teramai yang dilintasi pengendara dari Jakarta menuju Pantura," kata Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi M Arief di Bekasi, Selasa.

Dia mengatakan, Jalan KH Noer Alie berstatus sebagai jalan nasional karena merupakan penghubung dua provinsi yakni Jawa Barat melalui Kota Bekasi dan DKI Jakarta melalui Jakarta Timur.

"Sehingga kewenangan atas perbaikan jalan tersebut menjadi domain pemerintah pusat," katanya.

Pihaknya mengaku sudah menyurati Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat perihal permohonan perbaikan dan surat tersebut juga ditembuskan ke pelaksana proyek tol Becakayu.

"Permohonan disampaikan juga ke pelaksana proyek tol Becakayu dikarenakan kerusakan jalan merupakan imbas dari pekerjaan proyek yang sudah dan tengah berlangsung," katanya.

Tol Becakayu saat ini sedang diperluas lintasannya mulai dari perbatasan Kota Bekasi dengan Jakarta Timur di sekitar Sumber Arta hingga ke simpang Galaxy di jalur sebelah selatan.

Sementara di jalur sebelah utara, tengah berlangsung pekerjaan lanjutan tol Becakayu mulai dari simpang Caman hingga simpang Galaxy.

Selain lubang-lubang jalan yang bermunculan, pekerjaan proyek juga membuat permukaan badan jalan tidak rata, di antaranya berada di seberang Hotel Horison, eks warung Ayam Lepas, dan lainnya.

"Yang kami mintakan pertanggungjawaban kepada penyelenggara proyek Becakayu hanya yang di sekitar lokasi proyek, sisanya tidak," katanya.

Kerusakan di luar wilayah proyek Becakayu, kata Arief, akan ditangani tim Unit Reaksi Cepat sambil menunggu perbaikan permanen dilakukan pemerintah pusat.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018