Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia mengaku sedang melakukan uji teknis teknologi "blockchain" untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan sistem pembayaran.

Hasil uji teknis sementara, "blockchain" dapat digunakan untuk memaksimalkan penerapan identifikasi data dan transaksi nasabah (Know Your Customer/KYC), kata Deputi Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Imaduddin Sahabat, di Jakarta, Selasa.

Namun, Imaduddin menegaskan Bank Sentral masih mengkaji dan belum memutuskan untuk menggunakan atau tidak, teknologi yang menyebarkan titik server data tersebut.

"Yang cocok pada industri keuangan itu `Know Your Customer`. Yang digunakan untuk apanya lagi, kami masih pelajari," kata dia, di UOB Tower.

"Blockchain" merupakan teknologi basis data yang membuat data di dalamnya tidak bergantung pada jaringan atau server terpusat. Namun berbagai data di dalamnya dimiliki oleh konsensus berupa pihak atau komputer yang ada di dalam jaringan tersebut atau terdesentralisasi.

Server yang tidak hanya tunggal dan tersebar ini merupakan salah satu sifat yang membuat "blockchain" dianggap lebih aman, terutama ketika sistem menghadapi gangguan. Saat salah satu mengalami gangguan seperti peretasan, server tersebut dapat diabaikan karena jaringan server lainnya memiliki data yang berbeda.

BI, kata Imaduddin, sudah mengkaji penggunaan "blockchain" sejak 2016. Proses kajian sudah memasuki uji teknik yang akan selesai paling lambat tahun depan.

Meski sudah memasuki berbagai tahap, BI masih bergeming untuk menerapakan atau tidak teknologi "blockchain". Imaduddin menjelaskan penerapan "Blockchain" sangat tidak sederhana. Bank Sentral di negara lain pun, bahkan negara maju, masih berada dalam tahap uji coba.

"Banyak faktor yang harus dipertimbangkan. Selain itu `blockchain` juga teknologinya masih belum stabil," ujarnya pula.

Selain untuk transaksi sistem pembayaran berskala besar, "blockchain" juga sangat dimungkinkan untuk pembayaran berskala ritel. Kemudian, di industri keuangan, "blockchain" juga akan berguna untuk penelusuran aset, seperti validasi kepemilikan sertifikat tanah.

"Kita masih pelajari kekurangan dan kelebihannya," ujar dia.

Blockchain mulai dikenal secara global pada 2009. Teknologi itu juga dimanfaatkan oleh pemain mata uang virtual Bitcoin.
 

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2018