Jakarta (ANTARA News) - Menteri Sekretaris Negara, Hatta Radjasa, mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum menerima surat dari pimpinan DPR, Agung Laksono, terkait pergantian antarwaktu (PAW) Wakil Ketua DPR, Zaenal Ma'arif. "Saya belum menerima surat, mungkin dalam waktu satu dua hari ini," kata Hatta Radjasa usai shalat Jumat di lingkungan Istana Negara, Jakarta. Usulan PAW untuk menarik Zaenal sebagai anggota DPR diputuskan DPP Partai Bintang Reformasi (PBR), tempat Zaenal sebagai anggota partai pada akhir 2006. Menurut Hatta, mekanisme PAW memang diajukan partai kepada DPR untuk kemudian diproses di Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Sesuai dengan peraturan, susunan dan kedudukan dengan undang-undangnya, tentu usulan disampaikan ke Presiden untuk dikeluarkan Keppresnya," ujarnya. Menurut informasi, Zaenal sendiri sudah mengirimkan surat ke Presiden Yudhoyono yang intinya agar usulan PAW itu tidak diterima. Hatta menjelaskan mekanisme PAW dilakukan sesuai dengan urutan yang digantikan, namun kewenangannya ada pada KPU. Sudi Lantik Waseskap Sementara itu, di Gedung Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi melantik Lambock V Nahattands sebagai Wakil Sekretaris Kabinet. Lambock sebelumnya menjabat sebagai Deputi Sekretaris Kabinet Bidang Hukum. Pengangkatan Lambock ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 72/M.tahun 2007. Sebagai pengganti posisi Lambock, Presiden menunjuk Imam Santoso. Jabatan wakil sekretaris kabinet diisi kembali pada masa pemerintahan Presiden Yudhoyono setelah dihapuskan pada tahun 2005, meskipun jabatan ini telah ada sejak masa kepemimimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri. (*)

Copyright © ANTARA 2007