Solo (ANTARA Mews) - Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan), Taufiq Effendi, mengatakan meski berusia melebihi batas yang ditentukan UU, seorang dokter spesialis tetap akan diupayakan diangkat sebagai PNS untuk mencukupi kebutuhan tenaga kesehatan. "Untuk mengambil spesialis dokter memang butuh waktu lama. Namun, karena ini dasar kebutuhan riil rumah sakit, jika memang umurnya melebihi batas ketentuan yang berlaku tetap diusahakan untuk diangkat," katanya saat melakukan kunjungan kerja ke Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat (BBKPM) dan RS Ortopedi Dr.Soeharso Solo, Jumat. Mencukupi kebutuhan tenaga medis ini, kata dia, merupakan salah satu untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Selain mencukupi kebutuhan akan dokter spesialis ini, menurut dia, RS maupun balai kesehatan harus tetap meningkatkan kemampuan dan keahlian sumber daya manusianya. "Kita sudah ada anggaran untuk peningkatan kemampuan SDM. Tiap pegawai harus mengikuti minimal 100 jam per tahun pembelajaran untuk meningkatkan kemapuannya. Tidak harus ke sekolah formal, di tempat-tempat kursus pun cukup," katanya. Dalam kunjungannya ke dua tempat tersebut, Menpan juga meninjau perkembangan dua lembaga kesehatan ini, setelah keduanya naik menjadi kelas A. "Saya ingin melihat, apakah penunjukan untuk menaikkan menjadi kelas A ini salah atau tidak. Tunjukkan bahwa memang RS ini merupakan RS kelas A," katanya.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007