Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa secara internal Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman menyusul pernyataannya kepada media Jumat pekan lalu (6/4).

"Tadi kami sudah melakukan proses pembahasan dan rapat bersama pimpinan terkait pernyataan Direktur Penyidikan KPK yang disampaikan ke media Jumat lalu. Sudah diputuskan dilakukan pemeriksaan internal oleh Direktorat Pengawasan Internal," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.

Febri menyatakan KPK akan mengklarifikasi lebih lanjut pernyataan Aris dalam pemeriksaan internal itu.

"Hasilnya nanti kita lihat dan kronologinya nanti akan diumumkan juga," ungkap Febri.

KPK juga sempat memeriksa Aris karena karena kehadirannya dalam rapat panitia Hak Angket KPK di gedung DPR beberapa waktu lalu.

"Untuk proses pemeriksaan sebelumnya kehadiran di panitia angket beberapa bulan lalu. Pimpinan sudah mengambil keputusan dugaan pelanggaran yang dilakukan tetapi nanti hasilnya akan disampaikan secara lengkap pada publik oleh pimpinan nanti menyusul kami sampaikan," kata Febri.

Dia menegaskan pernyataan dari Aris itu tidak merugikan dan mengancam penanganan kasus KTP-elektronik.

"Kami tegaskan penanganan kami lakukan secara "prudent" secara sangat hati-hati dan sudah diuji secara mekanisme di pengadilan berulang kali," tegas Febri.

Sebelumnya, dua email soal rencana penerimaan penyidik dari Polri yang diterima Aris Budiman Jumat pagi lalu membuatnya kesal hingga menyebut dirinya "kuda troya".

"Hari ini saya terima email penerimaan pegawai, salah satu Kasatgas (kepala satuan tugas) saya minta untuk kembali ke KPK dan dia adalah penyidik yang baik, termasuk penerimaan beliau dan di dalam KPK dikembangkan seolah-olah saya seperti "kuda troya" ya dan saya balas email itu," kata Aris usai pelantikan Deputi Penindakan KPK di gedung KPK Jakarta, hari itu.

Surat elektronik tersebut dikirim secara anonim oleh pegawai KPK kepada seluruh pegawai lembaga penegak hukum itu, termasuk Aris Budiman. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik yang akan masuk kembali itu memang sudah bertugas di KPK sejak 2008.

"Saya katakan bahwa saya adalah kuda troya bagi oknum-oknum yang menanfaatkan kesucian KPK untuk kepentingan pribadi," kata Aris saat itu seraya membeberkan bahwa KPK belum pernah memeriksa Johannes Marliem dan menggeledah kantor PT Biomorf Lone Indonesia yang merupakan perusahaan Marliem untuk penyidikan kasus KTP-elektronik.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018