Denpasar (ANTARA News) - Muhamad Rifai (20), tersangka kasus pencurian dan penggelapan mobil untuk mengangkut muatan tabung gas elpiji tiga kilogram berhasil ditangkap anggota Kepolisian Sektor Denpasar Barat, Bali.
"Tersangka kami tangkap pekan lalu di Surabaya karena mencuri dan menggelapkan satu mobil bak terbuka milik korban Komang Adi Juliantika (24) yang biasanya digunakan untuk mengirim gas kepada konsumen," kata Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Gede Sumena di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan, berkat informasi dari masyarakat bahwa mobil merk suzuki pick up milik korban dengan nomor polisi DK-9954-BV melintasi di Jalan By Pass Ngurah Rai, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, yang saat itu dikendarai I Nyoman Arya Gita.
Polisi lantas melakukan penyelidikan terhadap keberadaan kendaraan mobil dan berhasil mengamankan barang bukti dan meminta keterangan dari Nyoman Arya Gita. Berdasarkan dari informasi Arya Gita yang diduga sebagai penadah itu, polisi mengetahui keberadaan tersangka di Surabaya, Jawa Timur.
Selanjutnya, polisi mencari keberadaan tersangka Rifai pada 6 April 2018, Pukul 04.30 Wita dan polisi berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan yang kemudian dibawa ke Polsek Denpasar Barat. "Perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 362 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," katanya.
Aksi pencurian tersebut dilakukan pada 18 Juni 2017, Pukul 13.00 Wita saat mobil korban Komang Adi Juliantika yang saat terparkir di Jalan Gunung Catur, saat korban sedang berbelanja di depan toko Amerta Sari Nadi, Desa Padang Sambian Kaja, Denpasar Barat.
Saat hendak kembali, korban kaget karena mobilnya yang tadi diparkirnya hilang, sehingga korban langsung melapor ke Polsek Denbar. Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian Rp110 juta.
Singkat cerita, setelah mobil itu berhasil dicuri pelaku, kemudian digadaikan kepada Nyoman Arya Gita dan tersangka menyewa motor untuk dibawa ke Surabaya.
Saat tiba di Surabaya, motor yang disewa pelaku juga digadai kepada Mat Ruji yang digunakan untuk kebutuhannya sendiri selama berada di Surabaya. "Berdasarkan hasil pengembangan kami, ternyata pelaku juga mengadai motor milik korbannya yang lain di Surabaya," katanya.
Baca juga: Pelaku pencurian barang milik wisatawan Swedia ditangkap
Baca juga: Perbankan diimbau percepat ATM "chip" antisipasi "skimming"
Pewarta: I Made Surya Wirantara Putra
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018