Lhokseumawe (ANTARA News)- petugas polisi dan Polsek Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, berhasil menangkap pengedar narkoba jenis ganja dan juga berhasil mengamankan puluhan ganja kering paket siap pakai, dalam sebuah pengerebekan di Desa Bangka Jaya, Kecamatan Dewantara.
Kapolres Lhokseumawe AKBP. Ari Lasta Irawan melalui Kapolsek Dewantara AKP. Erpansyah, Minggu malam mengatakan, bahwa pihaknya menangkap salah seorang warga Desa Bangka Jaya yang berinisial SA (38), yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis ganja didesanya, serta berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, pada Minggu dinihari.
Sebutnya, penangkapan terhadap pengedar narkoba tersebut, didasarkan dari laporan warga yang menyebutkan bahwa terduga kerap melakukan transaksi narkoba jenis ganja dirumahnya. Sehingga berdasarkan laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan selanjutnya menangkap pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 38 paket sedang ganja kering siap pakai.
Disebutkan juga oleh AKP. Erpansyah, saat dilakukan pengerebekan dirumah tersangka, tersangka sempat melarikan diri melalui pintu belakang. Namun, karena kesiapan petugas, yang telah berjaga-jaga dipintu belakang, akhirnya tersangka tidak bisa meloloskan diri dari sergapan petugas.
Sementara itu, dari hasil pengeledahan terhadap tersangka, selain didapati 38 paket sedang ganja kering siap pakai yang tersimpan didalam tas biru, juga diamankan uang tunai Rp 200 ribu dan satu unit handphone android merek Advan.
"Saat ini tersangka dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Dewantara, untuk diperiksa dan diproses secara hukum untuk mempertangungjawabkan perbuatannya," tutup Kapolsek Dewantara.
Pewarta: Mukhlis
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018