Semarang (ANTARA News) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah menyebutkan masih ada 25 sekolah yang tersebar di empat kabupaten yang belum bisa melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 2018.
"Masih ada 25 sekolah yang melaksanakan ujian nasional berbasis kertas dan pensil (UNKP). Jumlahnya ada 1.474 siswa," kata Kepala Disdikbud Jateng Gatot Bambang Hastowo di Semarang, Minggu malam.
Ia menyebutkan empat kabupaten yang belum 100 persen menyelenggarakan UNBK pada tahun ini, yakni Kabupaten Demak, Kabupaten Semarang, Kabupaten Puworejo, dan Kabupaten Tegal.
Menurut dia, sebenarnya sekolah yang belum memiliki perangkat komputer untuk sarana melaksanakan UNBK bisa meminjam kepada sekolah lain. Akan tetapi, zonasi yang masih terjangkau.
"Misalnya, sekolah menengah kejuruan (SMK) `kan sudah melaksanakan UNBK kemarin. Sebenarnya, SMA yang belum punya komputer yang memadai bisa meminjam ke SMK itu," katanya.
Namun, kata dia, sebanyak 25 sekolah yang belum memiliki perangkat komputer yang memadai itu letaknya terlalu jauh dengan sekolah lain yang bisa dipinjam komputernya untuk UNBK.
"Kebetulan, sekolah-sekolah itu letaknya terlalu jauh kalau harus meminjam komputer ke sekolah lain. Makanya, tidak kami izinkan melaksanakan UNBK. Ya, lebih baik tetap UNKP," katanya.
Untuk distribusi soal UNKP ke 25 sekolah itu, kata dia, sudah dilakukan bertahap sejak Jumat (6-4-2018) dan sekarang sudah tersimpan di Kantor Dinas Pendidikan di kabupaten masing-masing.
"Demikian pula untuk pengawasnya, sudah diatur mekanisme silang penuh. Ya, untuk pelaksanaan UNKP, harus ada dua pengawas di setiap ruang. Kalau UNBK, cukup satu pengawas," katanya.
Meski demikian, Gatot memastikan penyelenggaraan UNKP akan berlangsung dengan lancar, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, termasuk UNBK SMA yang berlangsung mulai 9 hingga 12 April 2018.
"Memang belum 100 persen untuk SMA yang menyelenggarakan UNBK. Masih 98,34 persen, sisanya, yakni 1,66 persen masih melaksanakan UNKP untuk tahun ini," kata Gatot.
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018