Saya akan berkonsentrasi menyelesaikan persoalan Makassar terutama mengenai penataan pejabat di Makassar."

Makassar (ANTARA News) - Dirjen Otonomi Daerah (Otoda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soni Sumarsono yang dijadwalkan akan dilantik sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Senin besok (9/4) mengatakan pihaknya akan berkonsentrasi menyelesaikan persoalan yang membelit Pemerintah Kota Makassar.

"Saya akan berkonsentrasi menyelesaikan persoalan Makassar terutama mengenai penataan pejabat di Makassar," kata Soni usai Gladi Serah Terima Jabatan Gubernur Sulsel di Makassar, Minggu.

Penataan ini, kata dia, penting jangan sampai terjadi kevakuman yang berimbas pada pelayanan publik di Makassar.

"Karena ini (Makassar) adalah ibukota provinsi, citra harus kita bangun karena wajah Sulawesi Selatan ada di Makassar," imbuhnya.

Pihaknya, kata dia, bahkan akan meminta Plt Wali Kota Makassar Syamsu Rizal untuk menginventarisir, apa-apa yang harus diselesaikan di Makassar.

"DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) juga belum dilaksanakan, tender pun belum dilakukan. Bisa dibayangkan lambatnya pelayanan publik terjadi," ucapnya.

Menurut Soni, persoalan di Pemkot Makassar memiliki tiga dimensi, yaitu persoalan administratif, politik, dan hukum.

Masalah administratif yaitu mengenai pengisian jabatan, menurut Soni dapat diselesaikan secepatnya, bahkan dalam satu minggu dapat ia tuntaskan.

"Saya nggak mau lama-lama, kenapa saya bisa meyakinkan, semuanya proses administrasi dari pemerintah kota ke Kemendagri melalui Dirjen Otoda, dan sekarang Dirjen Otoda jadi Pejabat Gubernur Sulsel, jadi lebih memudahkan, saya kira satu minggu ke depan itu bisa kami selesaikan supaya pelayanan publik di Makassar berjalan dengan baik," jelasnya.

Sementara terkait persoalan politik, ia mengaku tidak bisa menjanjikan penyelesaiannya, karena persoalan itu sangat kompleks.

"Saya tidak mau masuk ke wilayah itu," imbuhnya.

Sedangkan terkait masalah hukum, pihaknya mempersilahkan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum.

"Saya juga tidak masuk pada wilayah ini," ucapnya.

Pihaknya, juga akan segera melakukan kunjungan resmi ke Pemkot Makassar, dan mengumpulkan seluruh ASN untuk silaturahmi.

"Mungkin Selasa atau Rabu," kata dia.

Sebelumnya Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menahan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Makassar Erwin Syafruddin terkait kasus Tindak Pidana Korupsi pengadaan ATK dan makan minum 2017 pada Senin (29/1/2018). Hal ini salah satunya berimbas pada belum ditandatanganinya DPA Pemkot Makassar.

Pewarta: Nurhaya J Panga
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018