Jakarta (ANTARA News) - Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian melakukan akselerasi ekspor 38.800 tangkai tanaman pakis hias ke Australia melalui Bandara Achmad Yani Semarang.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Semarang, Wawan Sutian, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, mengatakan tanaman pakis hias yang diekspor oleh PT Tropika Flora Persada, ini sebanyak 76 `box` dengan total 38.800 tangkai.
"Aturan Australia sangat ketat. Ini membanggakan bagi kami untuk membantu menembus pasar Australia," kata Wawan.
Ada pun nilai ekspor pakis hias ke Australia sebesar Rp580 juta jika dihitung berdasarkan harga jual untuk satu ikat (12 tangkai) pakis hias sebesar Rp15 ribu.
Tropika Flora Persada (TFP) yang beralamat di Temanggung ini, telah mengembangkan tanaman pakis hias di lereng Gunung Sumbing dengan ketinggian 1.000 m di atas permukaan laut.
Dengan luas lahan 40 hektare, setiap harinya perusahaan mampu memanen 50.000 tangkai pakis hias. Perusahaan tersebut pada 2017 mampu mengeskpor 10.220.500 tangkai pakis hias ke Jepang dan Singapura.
Tidak hanya permintaan ekspor saja, kebutuhan di dalam negeri pun membeludak. Pengiriman pakis hias setiap hari ditujukan ke Jakarta, Surabaya, Bandung dan beberapa kota besar lainnya.
Wawan menambahkan Karantina Pertanian wajib memastikan tiap tangkai pakis tidak membawa risiko penyakit tanaman ke negara tujuannya.
"Bila tidak cermat, produk kita bisa ditolak ataupun dimusnahkan negara tujuan bila mereka jumpai ada hama atau penyakit tanaman," kata dia.
Dukungan teknis petugas Karantina Semarang diharapkan dapat memberikan eksportasi pakis yang berkualitas, baik selama pemeriksaan di kebun maupun sebelum keberangkatan ke negara tujuan.
Di Indonesia sendiri, terdapat 2 jenis tanaman pakis, yaitu pakis untuk hias dan pakis untuk sayur. Beberapa waktu lalu, pakis hias Indonesia mampu menembus pasar Jepang dan Singapura.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2018