Medan (ANTARA News) - Petugas Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Sumatera Utara telah mengungkap kasus prostitusi terhadap anak yang masih dibawah umur, di lokasi kos-kosan Jalan Menteng Raya Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Jumat, mengatakan, korban yang merupakan gadis perawan berinisial NH (16), dijual kepada seorang pria hidung belang seharga Rp3 Juta.
Kasus prostitusi anak itu, menurut dia, terbongkar setelah keluarga korban yang mencari wanita muda itu, yang kabur dari rumah sejak Rabu (21/3).
"Pihak keluarga yang menemukan remaja itu dalam kondisi memprihatinkan di kos Jalan Menteng Raya Medan," ujar AKBP Putu.
Ia mengatakan, pihak keluarga yang melihat sekujur tubuh korban penuh bekas "cupangan", lalu menginterogasinya.Kemudian diketahui bahwa NH telah dijual kepada pria hidung belang.
Atas kejadian tersebut, korban lalu membuat laporan ke Polrestabes Medan.
"Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya telah mengamankan satu orang tersangka berinisial CY, diduga sebagai mucikari," ucapnya.
Putu menjelaskan, dalam pengungkapan kasus prostitusi anak itu, Polrestabes mengamankan barang bukti baju korban, dan satu kwitansi pembayaran kamar kos.
"Jadi korban dijual seharga Rp3 juta, dan uangnya itu dipakai oleh tersangka mucikari untuk membayar kos," katanya.
Sedangkan korban, hanya mendapatkan sisa uang senilai Rp 200 ribu.
"Kita masih melakukan penyelidikan untuk memburu pelanggan atau orang pernah ?berhubungan dengan korban," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Baca juga: Waspadai modus baru prostitusi anak
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018