Tegal (ANTARA News) - Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi meminta agar keberadaan rest area bisa digunakan sebagaimana mestinya terutama selama arus mudik Lebaran 2018.
Pasalnya, menurut dia, penggunaan rest area saat ini lebih dari sebagai tempat istirahat sementara.
"Agar rest area yang ada saat ini bisa dioptimalkan. Sampai sekarang, rest area kerap digunakan untuk menginapkan kendaraan dan pertemuan," kata Budi dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2018, di Tegal, Jawa Tengah, Jumat.
Ia menginginkan rest area bisa difungsikan hanya sebagai tempat istirahat sementara.
Pihaknya meminta penanggung jawab rest area untuk mengimbau pengemudi agar jangan berhenti terlalu lama.
Budi juga menginginkan adanya manajemen alur kendaraan yang masuk ke rest area. Selain itu jika lokasi rest area sudah cukup padat, maka agar dilakukan penutupan arus masuk rest area.
Penataan arus kendaraan di rest area penting karena, kata Budi, arus masuk dan keluar rest area ini menjadi salah satu penyebab kemacetan di tol saat mudik Lebaran. Maka itu hal ini dibahas dengan sejumlah pihak terkait dalam rapat ini.
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa menyarankan agar dilakukan penambahan rest area di sejumlah ruas tol. Menurut Royke, keberadaan rest area itu sangat penting.
Dengan penambahan jumlah rest area, maka kepadatan kendaraan yang beristirahat akan terpecah di beberapa rest area sehingga dampaknya terhadap kemacetan di tol bisa berkurang.
Namun demikian, bila penambahan rest area sulit dilakukan, ada opsi lain yakni dengan memperluas rest area yang sudah ada.
"Rest area menjadi kunci. Pada saat arus balik tahun lalu (rest area) menjadi penyebab kemacetan di tol," kata Irjen Royke.
Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2018 dihadiri oleh Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Kakorlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa, Karobinops Sops Polri Brigjen Pol Imam Sugianto, perwakilan KNKT, BNNP, Basarnas dan Dishub Jawa Tengah.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018